Berita

indra/ist

Politik

CENTURYGATE

PKS: KPK Lambat!

KAMIS, 30 MEI 2013 | 15:25 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ketidak hadiran pimpinan KPK dalam dua kali rapat tim pengawas (Timwas) kasus bailout Bank Century DPR RI membuktikan lembaga pimpinan Abraham Samad Cs itu lemah.

Demikian disampaikan Ketua DPP PKS Indra kepada Rakyat Merdeka Online, beberapa waktu lalu (Kamis, 30/5).

"Ini sudah kacau, artinya KPK menghindar," ujarnya.


Menurut Indra, dengan bolosnya Abraham Cs menandakan lembaga anti rasuah itu tidak serius mengungkap kasus Bank Century yang sudah mengendap kurang lebih empat tahun lamanya.

"Saya melihat KPK ada masalah, ini perkembangannya sangat lambat," ungkap anggota Timwas itu.

Kasus korupsi yang merugikan negara hingga 6,7 triliun itu kata Indra, sudah membuat rakyat Indonesia kecewa dan prihatin kepada KPK yang kurang serius, dalam sidang Timwas dua hari lalu (Rabu, 28/5), gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa dan para waria sekalipun mendatangi gedung DPR untuk meminta kasus itu segera dituntaskan.

"Ini kan sudah jelas ada tindak korupsinya, SCF dan BM sudah tersangka, mereka hanya anak tangga, gak mungkin bergerak sendiri," jelas anggota DPR ini.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka masing-masing Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjriah. BM merupakan Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia. Sementara SCF adalah Deputi Bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa Bank Indonesia.

Dan beberapa waktu lalu, KPK mengatakan ada kabar gembira atas pemeriksaan tim kecil KPK terhadap bekas Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, di kantor KBRI di Washington DC, Amerika Serikat (AS), dalam pemeriksaan yang sama, tim dari KPK juga menggarap kepala cabang BI di AS, Wimbo Santoso.

Namun, kritik pedas kepada KPK khusus dalam penanganan Centurygate belum juga reda belakangan ini meski sudah memeriksa Sri Mulyani di negeri Paman Sam itu. Sebabnya, KPK belum berani menyentuh Boediono yang bertanggungjawab atas skandal Century.

Boediono dianggap bertanggung jawab karena mengubah aturan mengenai syarat CAR atau rasio kecukupan modal sehingga Bank Century bisa mendapatkan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP). Boediono pun yang mendorong agar status Bank Century dari bank gagal yang ditengarai berdampak sistemik berubah menjadi bank gagal yang berdampak sistemik.

Sri Mulyani, yang saat itu menjabat Menteri Keuangan sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), disebut-sebut sebagai pintu masuk untuk menyeret Boediono.

Pertanyaan penting kepada Sri Mulyani adalah, apakah dirinya hanya menyetujui dana talangan untuk Century sebesar 600-an miliar, atau menyetujui hingga Rp 6,7 triliun. Bila jawaban pertama yang Sri Mulyani sampaikan, bisa dipastikan nasib Boediono sebagai wakil presiden akan segera berakhir. [rsn]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya