Berita

ilustrasi

Pedagang Tuntut DPR Masukkan Pasar Rakyat dalam RUU Perdagangan

RABU, 29 MEI 2013 | 09:21 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sampai sekarang belum ada payung hukum yang bisa menjadi tempat berlindung saat pedagang mendapatkan musibah.

Makanya, ketika terjadi kebakaran pasar, bersamaan dengannya, hilang pula sejarah panjang perjuangan mereka membentuk pasar. Hilang pula hak-hak kesejarahan mereka sebagai pembentuk “nilai ekonomi pasar”.

"Mereka yang telah membuat nilai ekonomi pasar menjadi demikian tinggi justru diperlakukan sama dengan pedagang baru manakala terjadi revitalisasi pasar. Disini cerita sedih, miris, ironis, bahkan tragis mendentangkan lonceng kematian," ungkap Ketua Umum DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri (Rabu, 29/5).


Kalaupun ada Peraturan Presiden (Perpres), lanjutnya, hal itu tidak cukup aman sebagai tempat perlindungan. Karena payung itu hanya untuk memayungi pasar modern. Sementara, kalaupun ada Peraturan Daerah (Perda), dia bukan payung untuk menaungi, tapi payung yang justru dipakai untuk menakuti pedagang.

"Maka, ketika ada RUU Perdagangan, harapan kembali terbersit, asa kembali muncul. Tapia apa yang terjadi? Lagi-lagi bukan payung perlindungan yang ingin diciptakan tapi 'payung-payungan' yang sekedar mainan penglipur lara," jelasnya.

"Pasar tradisional (pasar rakyat) hanya sekadar dimasukkan dalam Ruang Lingkup RUU tanpa ada pembahasan apapun terhadapnya. Apakah pedagang pasar masih kuat untuk terus dilukai, dilukai, dan dilukai?"katanya mempertanyakan.

Karena itu,  hari ini perwakilan pedagang pasar dari berbagai kota/kabupaten dari beberapa Provinsi, datang dan  berkumpul untuk menyatakan sikap Menolak RUU Perdagangan jika pasar tidak diatur di dalamya.

"Tapi jika berkumpulnya pedagang pasar ini mampu mendorong Komisi VI DPR RI untuk memasukkan pasar rakyat sebagai bagian dari RUU Perdagangan, sehingga pedagang pasar mendapatkan payung hukum, maka inilah saatnya pedagang pasar mendapatkan kemerdekaannya, suatu yang seharusnya sudah dirasakan sejak awal kemerdekaan," demikian Abdullah Mansuri. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya