Berita

KPK Harus Tahan dan Sita Aset Anggota Dewan yang Disebut Terima Fulus Berkardus-kardus

RABU, 29 MEI 2013 | 08:32 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Melihat perkembangan kesaksian dan informasi-informasi baru yang muncul di persidangan kasus simulator SIM, Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan bekerja cepat agar orang-orang yang disebutkan terlibat menerima aliran dana tidak menghilangkan barang bukti.

Demikian disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Rabu, 29/5).

Neta mengungkapkan itu terkait pengakuan Ketua Panitia Lelang Proyek Simulator SIM, Teddy Rusmawan kemarin.


Kesaksian itu menyebutkan adanya 4 kardus yang berisi uang Rp 4 miliar yang diberikan kepada Anggota Komisi III DPR RI; Muhammad Nazaruddin, Bambang Soesatyo, Azis Syamsuddin, Herman Heri, dan Desmon J Maseha.

Pemberian uang itu memang tidak terkait dengan proyek simulator SIM, yang saat ini menjerat Djoko Susilo. Tapi, sebagai uang pelicin untuk menggolkan dana 600 miliar anggaran Korlantas Polri yang bisa digunakan untuk dana pendidikan.

"KPK segera memeriksa, menahan, dan menyita kekayaan semua anggota DPR yang disebut-sebut terlibat menerima uang. Jangan sampai para tikus-tikus di DPR itu enak-enakan, kemudian gaya-gayaan mencalonkan diri lagi sebagai anggota legislatif di Pemilu 2014," ungkap Neta.

Tak hanya itu, lanjut Neta, KPK harus bergerak cepat untuk menahan sebelum mereka-mereka melakukan manuver politik untuk melumpuhkan KPK.  "Penahanan terhadap anggota DPR tersebut perlu segera dilakukan agar mereka-merek yang menerima aliran dana tersebut bisa dicoret dari DCS (daftar calon sementara)," tandas Neta.

Menurut Neta, meski memang uang dalam kardus tersebut disebutkan tidak terkait dengan simulator SIM, KPK tetap harus menelusurinya.

"Berarti dana itu harus ditelusuri lagi, apakah bagian dari simulator SIM atau ada proyek lain. Sebelumnya Nazarudin juga sudah mengungkapkan adanya dana simulator SIM mengalir ke Bamsoet cs," tandas Neta.

Bambang Soesatyo, Herman Hery, dan Desmon J Maseha sudah membantah pengakuan Teddy Rusmawan tersebut. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya