Berita

Nusantara

PILKADA GARUT

60 Persen Dukungan Perseorangan Palsu

SENIN, 27 MEI 2013 | 22:52 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sebesar 60 persen berkas dukungan 15 pasangan calon bupati/wakil Bupati Garut dari jalur perseorangan palsu, tidak dapat diverifikasi faktual oleh petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Begitu dikatakan Kepala Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Garut, Aja Rowikarim kepada wartawan, Senin (27/5).

Aja mengatakan, dukungan perseorangan berupa Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga yang diterima KPU sebanyak 1.767.360 orang yang jumlahnya melebihi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur Jabar 2013 sebanyak 1.735.924 jiwa.


Sedangkan jumlah dukungan yang tidak bisa diverifikasi itu, kata Aja, kerena berkas dukungan tidak jelas keberadaan masyarakatnya, serta sebagian masyarakat masuk dalam dukungan sudah meninggal dunia.

"Jadi yang bisa diverifikasi faktual dengan mendatangi langsung masyarakat hanya 40 persenan dari jumlah dukungan perseorangan yang kami terima," katanya.

Menurut dia, besarnya jumlah berkas yang tidak diverifikasi dipastikan 15 pasangan calon perseorangan harus memenuhi dukungan tambahan dua kali lipat dari jumlah dukungan yang kurang. Jika pasangan calon tidak memenuhi jumlah dukungan sebanyak 89.783 orang atau 3 persen dari jumlah penduduk, maka dinyatakan gugur ikut pencalonan pemilihan bupati/wakil Bupati Garut, September 2013.

"Meskipun sudah menyerahkan kembali dua kali lipat dukungan yang kurang, belum tentu pasangan calon perseorangan lolos, karena harus diverifikasi lagi," kata Aja seperti dikutip dari kantor berita Antara. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya