Berita

Anton Medan Minta Polisi Bui Farhat Abas

MINGGU, 26 MEI 2013 | 00:22 WIB | LAPORAN:

Anton Medan tidak langsung puas dengan penetapan tersangka yang dilakukan polisi terhadap pengacara muda Farhat Abbas. Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) itu akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta Farhat segera ditahan.

"Selasa saya akan ke Polda Metro Jaya agar (Farhat) segera ditahan," ujar Anton, Sabtu (25/6).

Dalam kasus penghinaan etnis kepada Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama, Farhat dijerat Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 11/2008 tentang Informasi Teknologi Elektronik alias ITE. Ancaman hukumannya masksimal 6 tahun penjara.


"Kenapa polisi tidak menahannya? Prita saja ditahan," cetusnya.

Prita yang dimaksud Anton adalah Prita Mulyasari yang pernah menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik oleh RS OMNI Internasional, Tangerang.

Anton sebenarnya tidak punya masalah dengan Farhat. Namun, dalam kasus ini, dia tidak ingin berdamai. Dia ingin kasus ini terus maju sampai meja hijau. Tujuannya agar publik tahu mana yang boleh dilakukan mana yang tidak.

Bagaimana kalau Farhat minta damai? Anton menyatakan, bisa saja. Namun, untuk kasus ini dia menolaknya. Terlebih, dia mendengar ada seorang pengacara yang bilang bahwa dirinya diimingi-imingi sejumlah uang untuk damai dan mencabut aduannya terhadap Farhat ke Polda Metro Jaya.

"Ada yang berbicara, katanya saya diimingi-imingi uang oleh dia (Farhat). Ini kan lucu banget, sedangkan saya motivasinya bukan itu. Motivasi saya bagaimana kita bangsa Indonesia bisa menyadari mana yang boleh diucapkan mana yang tidak," jelasnya.

Anton menambahkan, dirinya sudah sangat pegal dengan banyaknya kasus ras dan penghinaan etnis tak terselesaikan. Sekarang, sudah ada undang-undang yang mengatur dengan jelas masalah ini. Makanya, tidak ada alasan lagi kasus ini tidak diselesaikan sampai tuntas.

"Farhat Abbas kan seorang akedemisi, praktisi hukum. Intinya saya ingin pembelajaran masyarakat, supaya masyarakat menyadari bahwa ada hak yang boleh dan ada hak yang tidak," tambahnya.[dem]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya