Berita

Habib Nabiel Almusawa/ist

Politik

PKS Desak Pemerintah Tindak Pelanggar Moratorium Hutan dan Lahan Gambut

RABU, 22 MEI 2013 | 14:34 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pemerintah didesak untuk segera menidaklanjuti laporan pelanggaran terhadap penerapan moratorium hutan dan lahan gambut. Kalau terbukti melanggar segera lakukan penindakan hukum agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari.

Demikian disampaikan anggota Komisi IV DPR, Habib Nabiel Almusawa seperti rilis yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu (22/5)

"Tindaklanjuti laporan tersebut. Identifikasi dugaan pelanggaran yang terjadi.  Umumkan hasil penyelidikannya, baik terbukti melanggar maupun tidak," paparnya menanggapi laporan adanya dugaan pelanggaran terhadap penerapan moratorium hutan dan lahan gambut oleh lebih dari 10 perusahaan di Kalimantan Tengah.


Nabiel mengatakan, payung hukum moratorium adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10/2011 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut. Masa berlaku Inpres ini berakhir tanggal 20 Mei 2013. Namun sebelum masa berlaku Inpres tersebut berakhir, telah diperpanjang oleh Inpres Nomor 6/2013. Dengan demikian tidak ada jeda waktu antara dua Inpres tersebut.

Jelas politisi PKS itu, dugaan pelanggaran terjadi pada masa moratorium tahap satu. Pada masa tersebut ada temuan perusahaan yang telah memegang hak guna usaha (HGU) tetapi belum ada proses pelepasan kawasan hutan, ada yang mencaplok kawasan konservasi dan lain-lain. Penebangan dan konversi hutan terhadap lahan gambut dan hutan alam ini masih terus terjadi.

"Sekalipun baru temuan, tindak lanjut atas laporan ini sangat penting agar tidak ada kesan pembiaran", tegasnya.

Ia berharap, semoga tidak terbukti ada pelanggaran. Tetapi bila terbukti terjadi pelanggaran maka kepada yang bersangkutan harus ada tindakan hukum.

"Kepada pelanggar Peraturan Daerah (Perda) saja ada sanksinya.  Apalagi kepada pelanggar Inpres, mestinya sanksinya lebih berat," demikian Nabiel. [rsn]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya