Berita

Habib Nabiel Almusawa/ist

Politik

PKS Desak Pemerintah Tindak Pelanggar Moratorium Hutan dan Lahan Gambut

RABU, 22 MEI 2013 | 14:34 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pemerintah didesak untuk segera menidaklanjuti laporan pelanggaran terhadap penerapan moratorium hutan dan lahan gambut. Kalau terbukti melanggar segera lakukan penindakan hukum agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari.

Demikian disampaikan anggota Komisi IV DPR, Habib Nabiel Almusawa seperti rilis yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu (22/5)

"Tindaklanjuti laporan tersebut. Identifikasi dugaan pelanggaran yang terjadi.  Umumkan hasil penyelidikannya, baik terbukti melanggar maupun tidak," paparnya menanggapi laporan adanya dugaan pelanggaran terhadap penerapan moratorium hutan dan lahan gambut oleh lebih dari 10 perusahaan di Kalimantan Tengah.


Nabiel mengatakan, payung hukum moratorium adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10/2011 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut. Masa berlaku Inpres ini berakhir tanggal 20 Mei 2013. Namun sebelum masa berlaku Inpres tersebut berakhir, telah diperpanjang oleh Inpres Nomor 6/2013. Dengan demikian tidak ada jeda waktu antara dua Inpres tersebut.

Jelas politisi PKS itu, dugaan pelanggaran terjadi pada masa moratorium tahap satu. Pada masa tersebut ada temuan perusahaan yang telah memegang hak guna usaha (HGU) tetapi belum ada proses pelepasan kawasan hutan, ada yang mencaplok kawasan konservasi dan lain-lain. Penebangan dan konversi hutan terhadap lahan gambut dan hutan alam ini masih terus terjadi.

"Sekalipun baru temuan, tindak lanjut atas laporan ini sangat penting agar tidak ada kesan pembiaran", tegasnya.

Ia berharap, semoga tidak terbukti ada pelanggaran. Tetapi bila terbukti terjadi pelanggaran maka kepada yang bersangkutan harus ada tindakan hukum.

"Kepada pelanggar Peraturan Daerah (Perda) saja ada sanksinya.  Apalagi kepada pelanggar Inpres, mestinya sanksinya lebih berat," demikian Nabiel. [rsn]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya