Berita

Ini Cara Mahasiswa LSPR Kampanyekan Anti Korupsi

RABU, 22 MEI 2013 | 06:38 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

. Untuk mengkampanyekan anti korupsi, sebanyak 28 mahasiswa-mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi The London School of Public Relations Jakarta (STIKOM LSPR Jakarta) membagikan 250 buah kipas yang berisi pesan agar menjauhi perilaku korup.

Hal ini mengingat bahwa makna korupsi sering dibatasi hanya pada aspek penyelewengan uang negara untuk kepentingan pribadi para pejabat. Mahasiswa-mahasiswi STIKOM LSPR Jakarta pun menyadari bahwa korupsi telah menggerogoti aspek kehidupan hingga yang paling sederhana dan relevan dengan pemuda-pemudi Indonesia.

Adapun lima jenis tindakan korupsi yang digarisbawahi pada teks kipas yang dibagikan adalah korupsi intelektual yang mencakup kegiatan plagiarisme karya ilmiah maupun karya seni milik orang lain; korupsi etika misalnya melakukan tindakan menyogok; korupsi kejujuran meliputi tindakan berbohong atau melanggar kesepakatan yang dibuat dengan orang lain; korupsi waktu misalnya absensi dari tanggung jawab untuk studi maupun bekerja dengan maksud melakukan kegiatan lain di luar tugas pekerjaan yang diemban; dan korupsi finansial milik orang lain atau organisasi tertentu tempat individu bernanung.


Dengan pesan yang dibagikan pada 17 Mei lalu di Taman Suropati ini, mereka berharap mampu menyadarkan generasi muda Indonesia bahwa godaan korupsi sangat dekat dengan kehidupan, sehingga perlu terus membenahi diri. Harapan jangka panjang dari mahasiswa-mahasiswi STIKOM LSPR Jakarta adalah lahirnya calon-calon pemimpin, baik dalam organisasi pemerintahan maupun swasta yang jujur dan memiliki integritas tinggi. [ysa]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya