Berita

ilustrasi

Nusantara

Sidang di MK Bergulir, Pilkada Tanah Laut Terancam Diulang

SELASA, 21 MEI 2013 | 16:31 WIB | LAPORAN:

Hasil Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Laut (Tala), Provinsi Kalimantan Selatan yang memenangkan pasangan nomor 4, H Bambang Alamsyah- H Sukamta, ditolak. Kemenangan mereka diduga hasil kecurangan yang bersifat sistematis, terstruktur dan massif.

Gugatan mulai disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK), kemarin (Senin, 20/5). Perkara dengan nomor 50/PHPU.D-XI/2013 ini diajukan oleh pemohon pasangan Atmari dan Muhammad Nur (AT Nur), calon nomor urut 1 pada Pillkada Tanah Laut yang digelar 25 April lalu. Pihak termohon adalah KPU Kabupaten Tanah Laut.

Kuasa hukum pasangan AT-Nur, Fadli Nasution, saat membacakan nota permohonan di sidang MK menyatakan,  petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah melakukan praktik politik uang untuk memenangkan pasangan calon Bambang Alamsyah-Sukamta .


"Yaitu pada saat mendistribusikan undangan pemilih kepada warga, disertai dengan membagi-bagikan sejumlah uang dengan arahan untuk mencoblos Pasangan Calon Nomor Urut 4," ujar Fadli.

Selain itu petugas KPU juga dituduh menghilangkan undangan pemilih dan kartu pemilih, sehingga tidak sampai kepada warga yang berhak. Akibatnya banyak pemilih yang kehilangan suaranya. Tidak hanya KPU yang dituding curang. Kubu AT-Nur juga menuding pemerintah Kabupaten Tanah Laut melakukan kecurangan. Sebab, calon bupati Bambang Alamsyah terbukti memanfaatkan kewenangan ayahnya, Adriansyah, selaku Bupati Tanah Laut Periode 2008-2013 untuk kepentingan kampanye.

"Bahwa terbukti, dalam setiap acara pelantikan Kepala Desa, Bupati Adriansyah selalu hadir didampingi oleh Sukamta selaku Kepala BPMD dan juga Bambang Alamsyah dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPRD," kata Fadli.

Menurut Fadli, kehadiran Bambang yang ikut memberi sambutan dalam acara pelantikan kepala desa tersebut menjadi tidak lazim. Pasalnya, acara tersebut bukanlah domain eksekutif pemerintah daerah.

Selain itu Bupati Adriansyah juga telah membagi-bagikan paket lebaran yang disertai dengan foto pasangan Bambang Alamsyah-Sukamta pada tahun 2012. Padahal, tahapan pemilukada belum dimulai.

Sementara, Istri Bupati Adriansyah, Jumini, yang juga merupakan PNS Dinas Pendidikan Tanah Laut, dianggap aktif dalam pemenangan putranya.

"Bahwa terbukti, Jumini, Ibu Bupati, PNS Dinas Pendidikan, melibatkan secara aktif Kader Posyandu untuk mendukung dan memilih Pasangan Calon Nomor Urut 4," ungkap Fadli.

Pihak pemohon juga mengaku memiliki bukti bahwa perangkat daerah seperti SKPD, Camat, Kepala Desa/Pembekal, BPD, Kader Posyandu, Gapoktan dan Bidan Desa ikut terlibat. Menurutnya, para peringkat daerah ini telah diperintahkan bupati untuk mempengaruhi warga dan melakukan politik uang.

Atas sejumlah fakta yang diungkapnya, pihak pemohon meminta MK untuk menetapkan pasangan calon nomor 4 didiskualifikasi. MK juga diminta untuk menetapkan pasangan nomor urut 1 sebagai pemenang pilkada Tanah Laut 2013.

"Atau memerintahkan termohon melaksanakan pemungutan urut suara ulang di seluruh TPS tanpa menyertakan pasangan Bambang-Sukamta" pungkasnya.

Selain pasangan AT-Nur, 2 pasangan calon lainnya Wahid-Hakim dan Amperansyah-Ariansyah juga menggugat hasil pilkada ini. Mereka turut memohon adanya penghitungan suara ulang tanpa menyertakan pasangan Bambang-Sukamta.

Sidang selanjutnya akan digelar pada hari Rabu 22 mei 2013 mendatang. Agenda sidang kedua ini adalah mendengar jawaban termohon, tanggapan pihak terkait dan mendengar kesaksian saksi pihak pemohon. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya