Berita

ilustrasi/ist

Politik

Dirut PT The Master Steel Dipalak Orang yang Ngaku Ketua KPK

SENIN, 20 MEI 2013 | 16:11 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bertindak cepat menelusuri pihak-pihak yang dengan sengaja mencatut nama lembaga anti korupsi itu untuk melakukan tindak pemerasan. Salah satunya, yang dialami oleh Direktur Utama PT The Master Steel, Istanto Burhan.

Pengacaranya, Tito Hananta Kusuma hari ini (Senin, 20/5) datang langsung ke kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta guna menyampaikan keresahan yang dialami kliennya.

"Dalam surat ini saya juga melaporkan peristiwa yang saya alami pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2013, di mana staf saya mendapatkan telepon dari seseorang yang mengaku sebagai 'Ketua KPK'," tulis Istanto dalam salinan surat yang dibawa oleh Tito Hananta Kusuma.


Dalam surat itu, ada oknum yang mengaku sebagai ketua KPK dan meminta Instanto untuk menyerahkan sejumlah uang dengan cara transfer ke salah satu rekening bank. Untuk membuktikannya, Istanto bersedia untuk digarap KPK.

"Saya berharap KPK dapat melacak keberadaan oknum yang mengaku sebagai 'ketua KPK' tersebut," jelas dia.

Dalam surat itu pula, Istanto meminta perlindungan hukum dari KPK atas laporan tersebut. Dia juga mengklarifikasi pemberitaan media mengenai kasus dugaan suap perpajakan yang menyeret-nyeret nama PT Master Steel.

"Saya perlu mengklarifikasi agar KPK memeroleh keseimbangan informasi dari KPK. PT The Master Steel sudah membayar kewajiban perpajakannya, namun terdapat penafsiran dengan Dirjen Pajak," demikian Istanto menjelaskan dalam surat yang disebarkan kepada wartawan di KPK.

Dalam kasus perpajakan ini, KPK menetapkan dua Manajer Keuangan PT The Master Steel sebagai tersangka. Keduanya adalah Effendi Komala dan Teddy Mulawan. Effendi dan Teddy diduga memberikan sejumlah uang yang nilainya Rp 2,3 miliar lebih kepada dua pegawai pajak Mohamad Dian Irwan dan Eko Darmayanto. KPK pun menetapkan Dian dan Eko sebagai tersangka.

Diduga, pemberian uang kepada dua pemeriksa pajak itu berkaitan dengan kepengurusan tunggakan pajak PT The Master Steel. Perusahaan baja tersebut diduga menunggak pembayaran pajak sekitar Rp 120 miliar. Terkait penyidikan kasus ini, KPK hari ini memanggil Direktur PT Master Steel Diah Soembedi sebagai saksi. [rsn]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya