Berita

Luthfi Hasan Ishaaq

X-Files

Luthfi Berinisiatif Pertemukan Suswono & Elizabeth Di Medan

Sempat Bahas Kelangkaan Daging Di Kantor DPP PKS
SENIN, 20 MEI 2013 | 09:26 WIB

Meski posisinya di DPR sebagai anggota Komisi I, Luthfi Hasan Ishaaq sibuk sekali mengurusi kuota impor daging sapi. Padahal, Komisi I tidak ada sangkut pautnya dengan urusan daging sapi.

Hal itu terpapar dalam sidang terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi, Juard dan Abdi Arya Effendy, dua direktur PT Indoguna Utama pada Jumat malam (17/5).

Luthfi sudah hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta sejak pagi, sekitar pukul 9. Meski begitu, Luthfi kebagian bersaksi terakhir setelah Menteri Pertanian Suswono, Maharani Suciono, dua penyelidik KPK dan Ahmad Fathanah. Luthfi baru masuk ke ruang sidang pukul 18.30 WIB.


Lutfhi berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan majelis hakim yang diketuai Purwono Edi Santoso. Pertanyaan pertama, apakah Luthfi mengenal Ahmad Fathanah. Dia mengangguk. Fathanah merupakan teman kuliah Luthfi di Jakarta dan Arab Saudi. “Saya lama tidak berkomunikasi dengan dia. Saya tahu dia jadi penghubung, semacam makelar,” kata Luthfi.

Luthfi juga tahu bahwa koleganya ini pernah terlibat kasus human traficking di Pulau Christmas sampai Fathanah dipenjara di Australia selama 5 tahun. “Saya dengar begitu,” imbuh tersangka kasus sapi ini.

Sedangkan kedua terdakwa, Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi tak dikenalnya. Luthfi hanya mengenal Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman. “Saya tahunya dia bekas ketua asosiasi importir daging,” imbuhnya.

Ketika Hakim Purwono menuding apakah Fathanah yang mengenalkannya? “Nomor hp-nya saja saya nggak punya,” kelit Luthfi
Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Rum mencecar Luthfi. “Anda sebagai anggota DPR yang komisinya tidak bermitra dengan Kementerian Pertanian, kenapa ikut-ikutan urusan kuota impor daging sapi?” tanya Rum.

Luthfi mengaku didesak sejumlah kiai untuk turun tangan mengurusi persoalan kelangkaan daging. Sebab, persoalan kelangkaan daging membuat isu daging celeng mencuat. “Saya dapat cemoohan, masak saat menterinya dari PKS, masyarakat makan daging babi. Begitu bahasanya,” ujar dia. “Saya cuma mencarikan jalan soal perbedaan data dan izin impor daging sapi,” lanjutnya.

Atas dasar itulah, Luthfi mengaku mengiyakan ajakan Fathanah untuk bertemu bekas Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia Elda Deviane Adhiningrat dan Maria Elizabeth Liman. Pertemuan diadakan 30 Desember 2012, di Angus House, lantai 4 Senayan City, Jakarta. “Pertemuan atas inisiatif saya. Tapi, di situ tidak membicarakan masalah kuota,” kata Luthfi.

Menurutnya, yang dibicarakan Elizabeth adalah penyebab-penyebab terjadinya krisis daging di Indonesia. Elizabeth memaparkan sejumlah data.

“Elizabeth tidak menyebutkan perusahaannya. Dia bilang, saya merah putih dan prihatin atas krisis daging sapi,” cerita Luthfi.

Usai pertemuan di Chase Plaza, Luthfi berjanji akan berkomunikasi dengan Menteri Pertanian Suswono soal krisis daging sapi itu. Kemudian, mereka mencari waktu untuk bertemu. Namun, karena keduanya sibuk, Luthfi berinisiatif mempertemukan Elizabeth dan Suswono di sela-sela acara Safari Dakwah PKS di Medan, Sumatera Utara. Pertemuan digelar di hotel Arya Duta Medan 10 Januari 2013.

“Saat pertemuan di Medan tidak tercapai kesepakatan, karena Menteri Suswono dan Elizabeth sama-sama berkeras pada data masing-masing,” ujarnya.

Jaksa pun mengulik-ngulik biaya penerbangan ke Medan. Luthfi bilang, partai yang mengeluarkan ongkos, bukan PT Indoguna. Jaksa Rum bertanya, siapa yang membiayai orang Kementerian Pertanian Soewarso?

Luthfi  justru mengaku memakai uangnya sendiri. “Tapi dia minta reamburse (ganti) ke saya. Soalnya, yang mengajak kan saya,” ucap bekas Presiden PKS ini.

Jaksa pun mengeluarkan transkrip rekaman percakapan antara Ahmad Rozi, pengacara Fathanah dan Luthfi di layar besar sebelah meja majelis hakim. Percakapan itu antara nomor HP 087884416017 (Luthfi) dan nomor 082191889839 (Rozi). Bersama itu rekaman juga diputar.

Isi percakapan 29 Januari 2013, pukul 21.50 WIB itu adalah permintaan Luthfi agar Rozi segera mencari data untuk alasan penambahan kuota impor daging sapi.

“Ya kebutuhan lapangan semester ini update terakhir, supaya ada alasan bagi Menteri eh..untuk mengeluarkan izin baru,” ujar Luthfi.

Jaksa pun kembali menanyakan kapasitas Luthfi saat rapat dengan PT Indoguna. Luthfi bilang, sebagai Presiden PKS. Dia sadar sebagai anggota Komisi I DPR dirinya tidak memiliki kompetensi urusan tersebut. Karena itu, dia tidak pernah melaporkan pertemuan itu secara resmi ke DPP. Dia hanya melapor ke Fraksi PKS.
 
Kenapa tidak lapor ke DPP? Luthfi malah balik bertanya. “Kepada siapa (dilaporkan)? Saya ketua partai,” jawabnya sambil menunjuk dirinya. Dia mengaku, hanya beberapa kali mengkomunikasikan pertemuan itu secara informal kepada politisi di fraksi PKS. Tapi, Luthfi lupa siapa orangnya.

Luthfi kembali dicecar. Kali ini, giliran jaksa Tati mempertanyakan kapasitas Presiden PKS yang sampai ke Kementerian Pertanian. Soalnya, Sekretaris Menteri Pertanian Baran Wirawan bisa dipanggil Luthfi untuk berdiskusi di Kantor DPP PKS.

KILAS BALIK
Fathanah Bilang Ada Pajak Preman


Kenapa Luthfi Hasan Ishaaq begitu sibuk mengurus kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama? Apa karena uang?

Saat menjadi saksi bagi terdakwa Arya Abdi Efendi dan Juard Efendi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Luthfi banyak membantah seputar aliran dana.

Kata Luthfi, Ahmad Fathanah 10 kali menghubunginya untuk membicarakan komisi pengurusan kuota impor daging sapi. Namun, Luthfi mengaku, tawaran itu diacuhkannya. “Saya bilang kepada dia, enggak usah bicara soal uang. Karena saya lebih fokus mencari solusi krisis daging,” tukasnya. 

Kendati begitu, menurut Luthfi, Fathanah terus mendesaknya agar membantu mengurus penambahan kuota impor daging sapi. Terus diminta seperti itu, Luthfi mengaku terpaksa berjanji bakal membantu Fathanah. 

“Saya bilang kepada Fathanah, nanti saya sampaikan ke pak menteri (Suswono). Saya juga bilang agar disiapkan bahannya,” timpal Lutfhi
Jaksa penutut umum Ronald Worotikan mempertanyakan, kenapa Luthfi mengiyakan desakan Fathanah? “Saya tidak bisa menghentikan begitu saja.

Karena kalau dihentikan, proses pengumpulan data lapangan gagal. Padahal, saya sudah janji kepada pak menteri,” alasannya.

Jaksa menyinggung rekaman yang sempat diputar saat Fathanah bersaksi.

Dalam rekaman itu, Luthfi meminta Fathanah menaikkan komisi pengurusan kuota impor daging sapi 8 ribu ton sebesar Rp 40 miliar menjadi 10 ribu ton sebesar Rp 50 miliar. Kendati begitu, Luthfi tetap mengelak. “Saya minta 10 ribu buat menghentikan kejengkelan saya kepada Fathanah,” ucapnya.

Rekaman Diputar
Dalam percakapan itu dibahas masalah pengantaran uang 40 ribu dolar AS.

Fathanah dan Lutfi membahas di mana dan kapan uang tersebut diserahterimakan. Luthfi sempat menduga bahwa uang yang akan dikirimkan sebesar 55 ribu dolar AS. Fathanah bilang ada pajak preman.
Luthfi beralasan, Fathanah berutang padanya 20 ribu dolar AS.

Belakangan, katanya, utang itu dibayar hanya 15 ribu dolar AS oleh Fathanah. “Sekarang dia janji mau kembalikan lagi 40 ribu dolar AS, saya bilang jangan dipotong lagi seperti sebelumnya.”

Rekaman berikutnya diputar. Kali ini, rekaman Fathanah dengan Luthfi pada 29 Januari 2013. Fathanah mengabarkan bahwa ibu EL (diduga Maria Elizabeth Liman) dan Erna (diduga Elda Devianne Adiningrat) ingin bertemu Luthfi. Sebelumnya, Fathanah bersaksi, memberitahu Luthfi bahwa uang Rp 1 miliar sudah cair. “Saat itu, saya sedang berada di seminar. Saya sama sekali tidak tahu apa yang dimaksud Fathanah,” katanya.

Menurut dia, Erna yang diduga Elda adalah ibunya. “Itu ibu ana, artinya ibu saya. Kebetulan sedang sakit,” kata Luthfi.

Ketika seminar selesai, Luthfi diberi tahu stafnya mengenai adanya penangkapan. Saat itu, Luthfi mengaku tidak tahu bahwa yang ditangkap adalah Fathanah. “Saya mengelak bicara banyak karena saya sudah dilihat banyak orang saat seminar,” kata Luthfi.

Sikap Kooperatif Perlu Dijaga Agar Segera Tuntas
Aditya Mufti Ariffin, Anggota Komisi III DPR

Anggota Komisi III DPR Aditya Mufti Ariffin menilai, sejauh ini, hakim dan jaksa proporsional menangani perkara suap kuota impor daging sapi.

Artinya, siapa pun yang diduga terkait, pasti akan dimintai keterangan di persidangan. “Kita sudah melihat apa yang berkembang dalam persidangan kasus ini,” kata anggota DPR dari PPP ini.

Aditya juga menilai, saksi-saksi dari elit PKS pun kooperatif memenuhi panggilan untuk menjadi saksi di Pengadilan Tipikor maupun di Gedung KPK.

“Sikap kooperatif itu perlu dijaga supaya pengusutan perkara ini cepat tuntas,” ujarnya.

Dia menambahkan, hakim dan jaksa sudah cukup cermat menggali perkara suap ini. Kecermatan tersebut ditunjukkan melalui pemanggilan saksi-saksi yang kompeten. Diharapkan, sidang-sidang selanjutnya juga demikian adanya.

Kendati begitu, Aditya menyatakan, nama-nama elit yang diduga pernah berhubungan dengan Fathanah, belum semuanya dimintai keterangan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor. Karena itu, dia berharap hakim segera mendalami seluruh fakta persidangan pada saksi-saksi lainnya.

Langkah itu, lanjut Aditya, perlu dilakukan untuk melihat kasus ini secara berimbang. Untuk itu, elit PKS seperti Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring maupun Presiden PKS Anis Matta yang namanya juga disebut dalam kasus ini, perlu dihadirkan sebagai saksi di persidangan.

“Sidang ini memberi kesempatan kepada mereka untuk menjelaskan pokok persoalan,” katanya.

Sebaiknya, momentum ini tidak disia-siakan. Sebab, menurutnya, keterangan atau kesaksian dalam persidangan jauh lebih efektif ketimbang berbicara di luar peradilan. Sebab, kesaksian di persidangan akan menjadi fakta persidangan yang mampu membantu hakim menentukan putusan.

Datangkan Semua Saksi, Citra Partai Bisa Kembali Pulih

Alfons Leomau, Purnawirawan Polri

Kombes (Purn) Alfons Leomau mengapresiasi elit PKS yang mau memberi kesaksian di persidangan. Kehadiran saksi-saksi itu penting untuk mengungkap misteri dan sepak terjang tersangka Ahmad Fathanah.

Alfons mengetahui, belum semua elit PKS yang namanya disebut dalam kasus ini dimintai keterangan di pengadilan. Kendati begitu, lanjutnya, kesaksian elit PKS di persidangan pada Jumat (17/5) lalu menunjukkan bahwa mereka ingin cepat menyelesaikan kasus sapi.    

Dirinya yakin kesaksian elit PKS di pengadilan tidak akan merugikan partai. Justru sebaliknya, kesaksian tersebut dapat menjadi alat untuk mengembalikan kepercayaan diri partai politik yang punya kader besar ini.

Kemauan saksi datang ke pengadilan merupakan indikasi, masih ada elit partai politik yang concern terhadap penegakan hukum. “Jadi kalau perlu, semua nama yang disebut pernah berhubungan dengan Fathanah mau memberi kesaksian di persidangan,” sarannya.

Kalaupun kesaksian mereka tidak diagendakan pengadilan, toh itikad baik mereka bisa menjadi modal untuk mengembalikan nama baik partai. Usaha pemulihan nama baik partai inilah yang menurutnya, perlu dilakukan secara cermat dan cepat. Sebab, apapun yang terjadi, masalah hukum ini sudah ada yang menangani dan tetap berjalan.  

“Lebih baik menyerahkan proses hukum ke pengadilan dan fokus membantu pengusutan perkara agar cepat selesai,” ucapnya.
 
Bukan sebaliknya, berupaya mengganjal proses hukum dengan beragam manuver yang tidak perlu. Dia pun mengingatkan, hakim-hakim yang menangani kasus ini tidak pilah-pilah dalam menghadirkan saksi. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya