Hari ini, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Bibit Waluyo resmi dilaporkan masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yang melaporkan langsung ke kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, adalah puluhan orang dari Barisan Masyarakat Mahasiswa (BM) Indonesia.
Kedatangan mereka bersamaan dengan pemeriksaan model majalah pria dewasa Vitalia Syesha untuk kasus sapi impor. BM Indonesia melaporkan dugaan korupsi dalam anggaran bantuan sosial (Bansos) dan hibah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun 2011.
"Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Pemprov Jawa Tengah tahun 2011 tercatat ada sekitar Rp 26,8 miliar lebih yang tidak dapat dipertanggungjawabkan Gubernur pada pos anggaran Bansos dan Hibah tersebut," kata Presiden BM Indonesia, Kholid, melalui rilis yang disebarkan beberapa saat lalu, Jumat (17/5).
Dikatakannya, sebelum masuk ke gedung KPK, puluhan rekannya melakukan "ritual" potong ayam jantan dalam rangka menolak pencalonan kembali Bibit Waluyo menjadi Gubernur Jateng. Ritual itu sebagai gambaran telah hilangnya kepercayaan warga Jateng terhadap Bibit Waluyo.
"Ada 99 bansos fiktif yang diberikan oleh pemerintah provinsi (pemrov) Jawa Tengah kepada lembaga yang tidak jelas alamat dan anggotanya," ujarnya lagi.
Menurutnya, mekanisme penyaluran dana sebesar itu tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Pemprov Jateng. Karena berdasar data BPK RI, Pemprov Jateng memakai modus yang mudah terendus yakni pemberian Bansos kepada ratusan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Organisasi Masyarakat (Ormas) yang legalitasnya dipertanyakan.
Setelah ditelusuri BPK RI, ditemukan bukti kuat terjadinya penyalahgunaan pemberian Bansos karena beberapa hal. Yakni, alamat penerima Bansos fiktif, alamat ditemukan namun tidak ada penghuni, alamat ditemukan namun merupakan rumah hunian. Ada pula alamat ditemukan dan penerima ada namun jumlah Bansos tidak sesuai. Terdapat beberapa alamat yang sama, namun bisa mendapat banyak alokasi.
Kholid menambahkan, hal tersebut menimbulkan dugaan bansos tersebut digunakan untuk dana pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jateng bulan ini.
Seperti diketahui Bibit Waluyo merupakan Gubernur Jawa Tengah yang di usung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada periode lalu. Pada pilkada tahun ini, Bibit kembali akan mencalonkan diri sebagai Gubernur Jateng lewat partai lain.
Bersamaan rilis tersebut, pengamat hukum Image Law Firm, Junaidi, mengatakan, KPK harus secepatnya menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Jika nantinya KPK menemukan dua alat bukti, KPK harus segera menetapkan Bibit sebagai tersangka.
Kalau nanti KPK sudah menetapkan sebagai tersangka, lanjut Juanidi, secara moral Bibit harus mengundurkan diri secagai calon Gubernur Jateng.
[ald]