Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

X-Files

Kasi Penyidikan Kejati Jabar Diperiksa Penyidik KPK

Lanjutan Kasus Suap Wakil Ketua PN Bandung
KAMIS, 16 MEI 2013 | 10:00 WIB

KPK terus menelusuri pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana kasus suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono (ST), terkait penanganan perkara korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemkot Bandung.

Kemarin, KPK memeriksa tiga saksi kasus tersebut. Mereka adalah Kasi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Iwan Catur, pihak swasta bernama Ayu Ajeng Tiene Johariah dan advokat bernama Jefri Sinaga.

Kepala Biro Humas KPK Johan Budi Sapto Prabowo menyatakan, ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ST.


“Ketiga saksi hadir dalam pemeriksaan,” kata Johan di kantornya, kemarin. KPK juga memeriksa tersangka hakim Setyabudi sebagai saksi untuk tersangka lainnya.

Setyabudi datang ke Gedung KPK pukul 10 pagi menumpang mobil tahanan. Mengenakan batik yang dibalut jaket tahanan KPK warna putih, Setyabudi terlihat lesu. Dikawal seorang petugas KPK, Setyabudi diantar ke ruang pemeriksaan di lantai 4 Gedung KPK. Pukul 3 sore, Setyabudi keluar Gedung KPK. Tak ada komentar dari mulutnya saat masuk ke mobil tahanan. Dia diantar mobil tahanan jenis minibus warna hitam untuk dikembalikan ke Rutan KPK cabang Guntur, Jakarta.

Johan menyatakan, KPK masih menelusuri siapa saja pihak yang memberi dana suap dan kemana dana tersebut mengalir. KPK menelisik, apakah kasus penyuapan hakim Setyabudi ini terkait penanganan perkara bansos Pemkot Bandung yang juga melibatkan hakim-hakim lain. Tidak hanya hakim di Pengadilan Negeri Bandung, tapi apakah juga di Pengadilan Tinggi Jawa Barat.

Johan menyatakan, penyidik KPK masih melengkapi berkas pemeriksaan untuk tersangka ST sebelum dilimpahkan ke penuntutan. Apakah akan memanggil Walikota Bandung Dada Rosada? Johan bilang, pihaknya belum mengagendakan pemanggilan Dada Rosada. Namun, ia memastikan Walikota Bandung itu akan dimintai keterangan.

“Karena sudah dicegah, pasti diperiksa. Siapa saja yang memiliki informasi dalam pengembangan kasus ini bisa dimintai keterangannya,” ujarnya.

Sehari sebelumnya, Selasa (14/5), KPK juga memeriksa dua saksi kasus ini.

Mereka adalah bekas ajudan Dada Rosada, Mara Suhendra dan staf Sekda Pemkot Bandung Ayi Supriyatna. KPK juga memeriksa tersangka lain. Yaitu Ketua Ormas Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung dan notaris Mauluddin Achmad Turyana.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, Ketua Ormas Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung dan anak buah Toto, Asep Triana sebagai tersangka. Status tersangka juga telah ditetapkan kepada Herry Nurhayat, PLT Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).

Kasus itu terbongkar setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan, di mana KPK menangkap Asep Triana dan hakim Setyabudi di kantor Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

Penangkapan berlangsung usai penyerahan uang suap di ruangan Setyabudi. KPK menyita uang tunai Rp 150 juta. Uang itu ditengarai sebagai suap yang diterima Setyabudi. Termasuk barang bukti uang Rp 350 juta yang ditemukan di mobil milik Asep Triana.

Setelah itu, KPK menangkap Herry Nurhayat di kantor Pemkot Bandung. KPK juga sempat mengamankan Pupung, Bendahara Dinas DPKAD dan seorang petugas keamanan PN Bandung. Namun, Pupung dilepas karena dinilai tak memiliki keterkaitan dengan kasus ini. Uang suap disebut-disebut agar vonis untuk para terdakwa kasus korupsi dana bansos Pemkot Bandung rendah dan tidak melebar kemana-mana.

KPK yang kemudian melakukan penggeledahan, menemukan sejumlah uang di ruang kerja Setyabudi. Satu di dalam tas berwarna coklat dan di dalam amplop warna coklat. Uang di dalam tas coklat sudah dibagi-bagi dalam amplop coklat. Setiap amplop berisi uang dalam nominal yang berbeda.

Dalam amplop di luar tas coklat, KPK menemukan uang dalam pecahan 100 dolar AS senilai 7.500 dolar. Di ruangan itu terdapat juga map berisi fotokopian salah satu keterangan saksi di bawah sumpah dalam kasus korupsi dana bansos.

Di tas tersebut pula ada berkas fotokopi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus bantuan sosial. Juga ada kuitansi senilai Rp 50 juta.

KILAS BALIK
Diduga, Duit Suap Itu Hasil Saweran


KPK memburu pihak-pihak yang diduga memberi suap kepada hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono (ST). Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, dana yang digunakan untuk menyuap hakim Setyabudi berasal dari saweran atau urunan sejumlah pihak.

Ada sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Bandung yang diduga ikut menyumbang dana untuk menyuap Setyabudi. Dana tersebut disawer dengan tiga pola. Antara lain diklaim sebagai bentuk pinjaman.

“Ada dana dari pihak ketiga, katanya meminjam. Kami sedang selidiki apakah meminjam atau bagian kontraprestasi,” ucap Bambang.

Namun, Bambang tidak menjelaskan secara rinci siapa pihak ketiga yang merupakan peminjam duit tersebut, apakah dari pihak pejabat Pemkot Bandung atau swasta. “Itu saja dulu informasinya. Satunya lagi sensitif,” kata Bambang.

Uang suap diduga diberikan agar vonis para terdakwa kasus korupsi Bansos Pemkot Bandung rendah dan tak merembet kemana-mana.

Untuk menelusuri pihak pemberi saweran, KPK memanggil para petinggi di sejumlah Dinas Pemkot Bandung sebagai saksi. Pada Jumat (10/5), giliran Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Bandung Oji Mahroki yang diperiksa.

KPK juga memeriksa Kabag Hukum Sekda Kota Bandung Erik M Attauriq dan Inspektur Pemkot Bandung Koswara. KPK pun memeriksa Camat Bojongloa Kaler Kota Bandung Dedi dan hakim Setyabudi Tedjocahyono sebagai saksi untuk tersangka lain.

Oji diperiksa hampir tiga jam. Saat keluar dari Gedung KPK, anak buah Walikota Dada Rosada ini memilih terus berjalan ke pintu gerbang KPK untuk menghindari wartawan. Ditanya soal apakah ikut memberi saweran, Oji terus mengelak sampai naik taksi yang membawanya meninggalkan Gedung KPK.

“Tidak tahu, tanyakan saja semua ke penyidik. Pokoknya tanyakan ke mereka saja,” ucap Oji sebelum meninggalkan Gedung KPK.

Pada Rabu (8/9), KPK juga memanggil para petinggi di sejumlah Dinas Pemkot Bandung. Mereka adalah Asisten II Sekda Kota Bandung Ubad Bachtiar dan Kabag Hukum Sekda Kota Bandung Eric M Attauriq.

Ubad mengaku ditanya penyidik mengenai informasi bahwa ada sejumlah pejabat di Pemkot Bandung yang menyumbang.

“Saya ditanyakan soal udunan (saweran) itu. Namun, saya tegaskan bahwa saya tidak terlibat untuk itu,” kata Ubad usai jalani pemeriksaan di kantor KPK.

Sementara itu, Kabag Hukum Sekda Kota Bandung Eric M Attauriq enggan menjelaskan hal tersebut. “Tanyakan sama penyidik,” kata Erik.

Sebelumnya, Plt Sekda Kota Bandung Yosi Irianto usai menjalani pemeriksaan selama delapan jam di KPK, mengaku bahwa dirinya belum menjabat sebagai Sekda saat peristiwa itu terjadi. Namun, dia menyatakan mengetahui prosedur standar mekanisme pencairan bansos itu.

“Saya tidak mengetahui apa-apa soal suap menyuap itu,” kata Yosi.

Kpela Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemkot Bandung Rusjaf Adimenggala yang juga diperiksa sebagai saksi bersamaan Yosi, menolak untuk memberikan keterangan soal suap menyuap itu, termasuk soal udunan untuk hakim Setyabudi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, yaitu Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono, Ketua Ormas Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, anak buah Toto, Asep Triana. Status tersangka juga telah ditetapkan kepada Herry Nurhayat, Plt Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah.

KPK Mestinya Segera Periksa Dada Rosada
Desmond J Mahesa, Anggota Komisi III DPR

Anggota Komisi III DPR Desmond J Mahesa menilai, KPK seperti tidak fokus mengusut kasus suap hakim Setyabudi Tedjocahyono (ST). Hal tersebut terlihat dalam pemeriksaan saksi-saksi yang diperiksa KPK.
 
“Memang seperti makan kue dari pinggir, tapi dari pinggir yang mana, tidak jelas,” katanya, kemarin.

Agar lebih fokus, kata Desmond, KPK semestinya cepat memanggil Walikota Bandung Dada Rosada untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Apalagi, KPK sudah menyatakan bahwa uang suap untuk hakim Setyabudi merupakan hasil patungan dari sejumlah pihak.

Pemanggilan tersebut, ucap Desmond, untuk memperoleh informasi siapa saja pemberi saweran. Menurutnya, sebagai orang nomor satu di Kota Bandung, Dada Rosada semestinya mengetahui jika ada masalah di lingkungannya.

“Agar semuanya jelas, tentu keterangan dari Walikota Bandung sangat diperlukan untuk mengungkap siapa saja pemberi dana tersebut,” katanya.

Desmond juga meminta KPK untuk mengungkap motif pemberian suap tersebut. Menurut dia, KPK harus jeli dalam melihat kasus suap hakim Setyabudi tersebut. “Apakah ada upaya menutupi kasus yang lebih besar. Ini yang harus diperhatikan KPK,” tandasnya.

Desmond berharap, KPK bisa cepat menyelesaikan kasus tersebut, agar jaksa bisa mengajukan banding dalam kasus korupsi dana bantuan sosial Pemkot Bandung.

Mengenai dugaan bahwa ada hakim di Pengadilan Tinggi Jawa Barat yang juga terlibat kasus ini, Desmond meminta KPK untuk terus menelusurinya. “Tentu saja KPK perlu menelusuri apakah benar atau tidak,” ucapnya.

Dia menambahkan, rencananya, terdakwa kasus penyelewengan dana bansos akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat.

Digaji 30 Juta Kok Masih Terima Suap
Asep Iwan Irawan, Mantan Hakim

Mantan hakim yang kini mengajar di Universitas Parahyangan dan Universitas Trisakti, Asep Iwan Irawan, mendorong KPK segera menuntaskan kasus suap hakim Setyabudi Tejocahyono.

Ia juga meminta KPK untuk menelusuri, siapa saja hakim yang diduga menerima suap dalam kasus ini, selain Setyabudi. Menurutnya, penyelesaian kasus tersebut sebagai langkah untuk membersihkan hakim kotor.

“Saya tidak habis pikir, gaji hakim Rp 30 juta sebulan, tapi kenapa masih saja ada yang menerima suap. Apa tidak cukup segitu. Ini yang harus dibersihkan,” kata bekas Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pemalang, Jawa Tengah ini, kemarin.

Dia menilai, wajar saja jika KPK menelisik, apakah ada hakim lain di Pengadilan Negeri Bandung yang diduga menerima aliran dana suap ini. Soalnya, dalam memutus perkara penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Pemkot Bandung, hakim Setyabudi tidak sendirian. Tapi, bersama-sama dalam sebuah majelis hakim.

Menurut Asep, kasus suap hakim merupakan preseden buruk bagi peradilan.  Sebab itu, dia berharap Mahkamah Agung (MA) terus menjalin kerja sama dengan KPK untuk membersihkan lembaga peradilan dari hakim-hakim kotor.

Ia juga meminta MA lebih ketat mengawasi hakim-hakim di daerah. Katanya, MA harus rajin memelototi rekam jejak para hakim, terutama yang terkait kasus korupsi. Lemahnya pengawasan dari MA, menurutnya, menyebabkan banyak kasus hakim main mata dengan pihak berperkara.

“Ini memang tidak mudah, tapi itu yang harus dilakukan MA,” ujarnya.
Selain menelusuri pihak penerima suap, Asep juga berharap KPK mengungkap para pemberi suap. Adanya kasus suap, kata dia, karena adanya transaksi yang berkepentingan di pengadilan. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya