Berita

Setyabudi Tejocahyono

X-Files

KPK Korek Keterangan Dari Tiga Auditor BPKP

Dalami Saweran Suap Untuk Hakim Setyabudi
SELASA, 14 MEI 2013 | 09:06 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu pihak-pihak yang diduga memberi suap kepada hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono (ST). Kemarin, KPK memeriksa empat saksi perkara suap terhadap hakim yang menangani kasus korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung ini.

Tiga saksi yang diperiksa KPK ber­profesi sebagai auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pem­bangunan (BPKP). Mereka ada­lah Dasep Ruswara, Diana M dan Koswara. Satu saksi lagi berasal dari pihak swasta bernama Ema sulaeman. Empat saksi tersebut diperiksa untuk tersangka ST.

“Keempat saksi hadir dalam pemeriksaan,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo di kantornya, ke­marin. Dia me­nambahkan, pe­nyi­dik masih me­nelusuri pihak-pihak yang ikut memberi suap.


Pada akhir pekan lalu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto me­nyatakan, dana yang digu­na­kan untuk menyuap hakim Set­ya­budi berasal dari dana saweran atau urunan sejumlah pihak. Ada sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Bandung yang diduga ikut menyumbang dana untuk me­nyuap Setyabudi. Dana ter­se­but disawer dengan tiga pola. An­tara lain diklaim sebagai ben­tuk pinjaman.

“Ada dana dari pihak ketiga, katanya meminjam, kami sedang selidiki apakah meminjam atau bagian kontraprestasi,” ucap Bam­bang, akhir pekan lalu.

Ken­dati begitu, Bambang tidak men­jelaskan secara rinci siapa pi­hak ke­tiga yang merupakan pe­min­jam duit tersebut, apakah dari pi­hak pejabat Pemkot Bandung atau swasta. “Itu saja dulu in­for­masinya. Satunya lagi sen­sitif,” kata Bambang.
Uang suap diduga diberikan agar vonis para terdakwa kasus korupsi Bansos Pemkot Bandung rendah dan tak merembet ke­mana-mana.

Untuk menelusuri pihak pem­beri saweran, KPK memanggil para petinggi di sejumlah Dinas Pemkot Bandung. Jumat (10/5), Kepala Dinas Pen­didikan Pe­me­rintah Kota Ban­dung Oji Mah­roki diperiksa se­bagai saksi kasus ini. Selain Oji, KPK juga me­meriksa Kabag Hu­kum Sekda Kota Bandung Erik M Attauriq dan Inspektur Pemkot Bandung Koswara. KPK me­me­riksa Ca­mat Bojongloa Kaler Kota Ban­dung Dedi dan hakim Setyabudi Ted­jocahyono yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain.

Oji diperiksa hampir tiga jam. Saat keluar dari Gedung KPK, anak buah Walikota Dada Rosada ini memilih terus berjalan ke pin­tu gerbang KPK untuk meng­hin­dari wartawan. Ditanya soal apa­kah ikut memberi saweran, Oji terus mengelak sampai naik taksi yang membawanya mening­gal­kan Gedung KPK.

“Tidak tahu, tanyakan saja se­mua ke penyidik, po­koknya ta­nya­kan ke mereka saja,” ucap Oji se­belum me­ning­galkan Gedung KPK.

Pada Rabu (8/9), KPK juga me­manggil para petinggi di se­jumlah Dinas Pemkot Bandung. Mereka adalah Asisten II Sekda Kota Bandung Ubad Bachtiar dan Kabag Hukum Sekda Kota Bandung Eric M Attauriq.

Ubad mengakui ditanyai pe­nyidik mengenai informasi bah­wa ada sejumlah pejabat di Pem­kot Bandung yang menyumbang.

“Saya ditanyakan soal udunan (sa­weran) itu. Namun, saya tegas­kan jika saya tidak terlibat untuk itu,” kata Ubad seusai jalani pe­meriksaan di kantor KPK.
Sedangkan Kabag Hukum Sek­da Kota Bandung Eric M Attauriq enggan menjelaskan hal ter­sebut. “Tanyakan sama penyi­dik,” kata Erik.

Sebelumnya Plt Sekda Kota Ban­dung Yosi Irianto seusai ja­lani pemeriksaan selama delapan jam di KPK, mengaku bahwa di­rinya belum menjabat sebagai Sek­da saat peristiwa itu terjadi. Dia menyatakan, me­nge­tahui prosedur standar meka­nis­me pencairan bansos itu. “Saya tidak mengetahui apa-apa soal suap menyuap itu,” kata Yosi.

Kadis Tata Ruang dan Cipta Kar­ya Pemkot Bandung Rusjaf Adimenggala yang juga dipe­riksa sebagai saksi bersamaan Yosi, menolak memberikan ke­terangan soal suap menyuap itu, termasuk soal udunan untuk ha­kim Setyabudi.

Dalam kasus ini, KPK telah me­netapkan sejumlah tersangka, yaitu Wakil Ketua Pengadilan Ne­geri Bandung Setyabudi Te­jo­cahyono, Ketua Ormas Gasibu Pa­djajaran Toto Hutagalung, anak buah Toto, Asep Triana. Sta­tus tersangka juga telah dite­tap­kan kepada Herry Nurhayat, PLT Kepala Dinas Pendapatan Ke­uangan dan Aset Daerah (DPKAD).

Kilas Balik
Penyidik Periksa Rekan-rekan Hakim Setyabudi

Hakim Setyabudi Tejocahyono dibawa ke Gedung KPK pada Senin malam (22/3). Pria ber­badan kurus ini tangannya dibor­gol.

Setyabudi ditangkap KPK di ruang kerjanya. Uang sejumlah Rp 150 juta yang dibungkus ko­ran, ada di mejanya. Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Mu­qoddas, yang ditangkap KPK ada­lah Wakil Ketua Pengadilan Negeri.

Sebelum Setyabudi ditangkap, seorang perantara bernama Asep dikuntit penyidik seharian. Se­kitar pukul 13.00, Asep memar­kir mobilnya di seberang kantor Pengadilan Negeri Bandung. Ke­luar dari Avanza biru, dia terlihat me­nenteng tas kertas. Dia tidak lang­sung masuk ke ruangan Set­yabudi. Sempat muter-muter beberapa menit di areal sekitar pengadilan.

Pukul 14.00, Asep masuk ke ruangan Setyabudi. Sekitar 10 me­nit kemudian keluar. Tas ker­tas yang ditentengnya sudah tak ada. Saat itulah, penyidik me­nangkap dan menggiring dia ma­suk kembali ke ruangan Set­yabudi.

“Di meja Hakim SET, masih ada uang yang dibungkus dalam kertas koran, dikaretin. Jum­lah­nya Rp 150 juta dalam pecahan Rp 100 ribuan,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo.

Dia menyebut Setyabudi de­ngan inisial SET. Asep disebut Johan dengan “A” perannya se­bagai messenger alias perantara.

KPK terus mendalami kasus ini, termasuk memeriksa rekan-rekan Setyabudi dari pihak peng­adilan pada 1 Mei lalu. Yakni, Ha­kim Pengadilan Tinggi Jawa Ba­rat Pasti Serefina Sinaga, Ka­su­bag Kepegawaian PN Bandung Wawan Setiawan. Penyidik juga me­meriksa empat pengacara, yakni Ebeneser Damanik, Erdi Djarti Soemantri, Wienarno Djati dan Benny Joesoef.

Pemeriksaan Pasti merupakan penjadwalan ulang setelah dia tidak hadir pada pemeriksaan 23 April lalu. Sedangkan empat ad­vokat yang diperiksa sebagai saksi merupakan pengacara pada kasus Bansos di PN Bandung.

Pasti tiba di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Se­latan sekitar pukul 9.30 pagi. Pasti datang mengenakan blazer cokelat dipadu kerudung yang dibelitkan ke lehernya. Tak ada komentar saat kedatangannya.

Saat istirahat jam makan siang, Pasti turun ke lobby dan meng­am­bil telepon genggamnya yang dititipkan di lemari lobby Gedung KPK. Seusai menelepon, Pasti kembali menjalani pemeriksaan di lantai 4.

Pukul 4.30 sore, Pasti kembali turun untuk menelepon. Kali ini, ia menjadi bidikan kamera foto­gra­per. Menyadari dirinya menja­di bidikan kamera, Pasti menel­epon sambil memasukkan wa­jah­nya ke lemari. Seusai me­nelepon, Pasti buru-buru naik kem­bali un­tuk menjalani peme­riksaan. Dita­nya soal pemeriksan, Pasti bungkam.

Saat ini, KPK masih memburu pihak pemberi dan penerima suap dalam kasus ini. Untuk mene­lusuri keterlibatan pihak lain, KPK memeriksa para terdakwa ka­sus Bansos yang disidangkan di PN Bandung pada 2012 seba­gai saksi.

Lima terdakwa itu dipanggil pada waktu yang berbeda. Pada (30/4) KPK memeriksa Yanos Septadi yang merupakan bekas ajudan Walikota Bandung Dada Rosada dan Kepala Bagian Tata Usaha Pemkot Bandung Uus Ruslan. Keduanya merupakan ter­dakwa kasus penyele­wenang­an dana Bansos Pemkot Ban­dung 2009-2010.

Pukul 3 sore, Uus keluar dari Gedung KPK. Ditanya soal ma­teri pemeriksaan, Uus malah me­nyibukkan diri dengan telepon genggamnya.

“Tanya saja sama penyidik,” kata Uus usai di­pe­riksa KPK se­kitar lima jam. Semua per­tanyaan terkait kasus Bansos dan penyu­apan Setyabudi tidak dija­wabnya. Ia bergegas menuju parkiran.

Sehari sebelumnya (29/4), KPK juga memeriksa tiga terdak­wa lainnya, yakni Lutfan Barkah, Firman Himawan dan Rochman.

KPK menelusuri, apakah kasus penyuapan hakim Setyabudi Tedjocahyono terkait pe­nang­an­an perkara Bansos Pemkot Ban­dung yang juga melibatkan ha­kim-hakim lain. Tidak hanya hakim di PN Bandung, tapi juga di Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat.  Sebab itu, KPK juga me­me­riksa hakim-hakim lain yang bertugas PT Jawa Barat sebagai saksi.

Mesti Jelas Siapa Yang Menyuap
Yahdil Abdi Harahap, Anggota Komisi III DPR

Anggota Komisi III DPR Yahdil Abdi Harahap meminta KPK segera mengungkap siapa saja pihak-pihak yang memberi saweran untuk menyuap Set­yabudi Tejocahyono, ha­kim yang menangani kasus korupsi Dana Bansos Pemkot Ban­dung.

Menurut dia, KPK harus bisa mengidentifikasi siapa pemberi dana tersebut. Apakah pihak swas­ta atau pejabat di ling­kung­an Pemkot Bandung.

Yahdil menilai, sangat mung­­kin jika terjadi saweran untuk menyuap Setyabudi. Pa­salnya, kasus korupsi dana ban­sos Pem­kot Bandung menyeret be­berapa pejabat di lingkungan Pemkot Bandung.

“Tinggal KPK mengidenti­fikasi. Jika su­dah teridentifi­kasi, KPK harus memverifikasi kepada yang bersangkutan. Apakah memang ikut menya­wer atau tidak,” ujar­nya, kemarin.

Dia menambahkan, dalam pengembangan kasus suap ter­sebut, KPK sudah se­wajarnya me­minta keterangan Walikota Bandung Dada Rosada. Seba­gai orang nomor satu di Pem­kot Ban­dung, keterangan Dada sa­ngat diperlukan. “Jika me­mang dibutuhkan, maka siapa pun bisa diperiksa sebagai saksi,” kata Yahdil.

Kenapa KPK belum mene­tap­kan tersangka baru kasus ini, menurut Yahdil, karena KPK kesulitan menelusuri siapa para pemberi saweran tersebut. Pa­sal­nya, uang sa­wer­an tersebut disamarkan da­lam beberapa mo­tif sepeti dalam bentuk pin­jaman.

Tapi, kata dia, jika ada tran­saksi yang ditujukan untuk ke­jahatan tentu bisa ditelusuri. “Jika transaksi tersebut ditu­ju­kan untuk bekerja sama dalam ke­jahatan, maka bisa ikut di­je­rat dalam pasal suap,” katanya.

Yahdil berharap, kasus suap ini bisa cepat selesai agar jaksa bisa segera mengajukan ban­ding dalam kasus korupsi dana ban­sos Pemkot Bandung. “Jak­sa bisa menambah bukti baru saat mengajukan banding,” tan­dasnya.

Banyak Yang Akan Disangka Terlibat Kasus Suap Ini
Yesmil Anwar, Dosen Hukum Pidana Unpad

Dosen hukum pidana Uni­ver­sitas Padjajaran Yesmil Anwar berharap, KPK segera meng­ungkap nama-nama pemberi saweran untuk menyuap hakim Setyabudi.

Kata dia, diungkapnya para pejabat Pemkot Bandung yang diduga melakukan saweran, merupakan langkah awal bagi Pemkot Bandung untuk mela­ku­kan bersih-bersih birokrasi.

“Jadi, momentum bagi Pem­kot Bandung untuk mewujud­kan good goverment dan good go­vernance,” kata Yesmil.

Yesmil berharap, KPK bisa cepat menuntaskan kasus ini. Yesmil yakin, jika KPK terus me­nelusuri kasus ini, akan ba­nyak yang disangka terlibat.

“Bisa saja jika ditemukan para pemberi saweran dan alat bukti cukup, tersangka kasus suap ini bisa bertambah,” ujarnya.

Kata Yesmil, dengan disele­sai­kannya kasus ini, KPK bisa fokus mengusut kasus korupsi da­na bansos. Kata dia, tanpa keterlibatan KPK, kasus bansos bisa hilang tanpa ada penye­lesaian yang jelas.

Terlebih, kata Yesmil, per­tang­gungjawaban penyaluran dana bansos biasanya tidak lugas dan tidak jelas. “Bahkan, bukan tidak mungkin kasus ini menjadi lebih besar. Bukan hanya soal penyuapan ataupun gratifikasi, namun bisa juga mengarah pa­da penggelapan,” katanya.

Yesmil menyebut, kasus suap hakim merupakan pukulan te­lak bagi penegak hukum. Mas­yarakat bisa semakin tidak per­caya terhadap lembaga hu­kum. Sebab itu, penyelesaian kasus ini diharapkan dapat men­jadi terapi kejut sekaligus efek jera terhadap pelaku suap dan korupsi, terutama di lem­baga peradilan. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya