Berita

ilustrasi

Nusantara

Ketua DPRD Konut Minta Klarifikasi Bupati Soal Kisruh IUP

SENIN, 13 MEI 2013 | 15:59 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sesuai dengan data dan fakta yang terungkap dalam sidang dengar pendapat yang digelar oleh Komisi B DPRD Konawe Utara, tidak terbukti telah terjadi revisi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang terjadi di lahan milik PT. Stargate Pasific Resources (SPR).

Ketua DPRD Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Rauf, S.Ag, menjelaskan, IUP Nomor 388 milik PT. SPR tidak terbukti telah direvisi. Karena berdasarkan data dan dokumen yang ada, secara keabsahan dokumen IUP Nomor 191 tahun 2011 yang dianggap sebagai revisi dari IUP Nomor 388 tahun 2008 tidak lengkap dan tidak sah karena hanya memuat tandatangan dari Bupati dan tidak disertai dengan stempel dan kelengkapan administratif lainnya.

"Ini akan kita telusuri lebih lanjut kenapa salinannya bisa beredar dan dijadikan dasar oleh beberapa pihak untuk mengganggu dan mempersoalkan kegiatan PT SPR," tutur politisi dari Partai Amanat Nasional tersebut, dalam pernyataan persnya usai dengar pendapat bersama PT. SPR di kantor DPRD, Senin (13/5).


Rauf menjelaskan bahwa dalam dengar pendapat yang digelar pihaknya mendapatkan fakta tersebut dari Kepala Dinas Pertambangan Konawe Utara yang turut hadir dan menegaskan bahwa Distamben Konut tidak pernah mengajukan dan melegalisir IUP 191 seperti yang beredar dan dijadikan dasar untuk mempersoalkan kegiatan PT. Stargate.

Dinas Pertambangan Konut meragukan keaslian surat izin tersebut dan memastikan tidak pernah melegalisir surat IUP 191 itu. Ini cukup menjelaskan persoalan bahwa diduga IUP 191 yang menjadi dasar persoalan tidak pernah diterbitkan. Karena sesuai aturan, seharusnya Bupati menandatangani Izin berdasarkan pertimbangan dan usulan dari dinas terkait.

"Dinas yang terkait menurut mereka tidak pernah mengajukan. Nah kami akan minta klarifikasi tertulis dari Bupati mengenai hal ini agar semuanya jadi jelas," tutur Rauf.

Seperti diketahui pagi ini, PT SPR, Pemkab Konut dan DPRD melakukan hearing di Komisi B DPRD Konawe Utara terkait dengan sejumlah persoalan yang menimpa PT SPR dan mengancam kelangsungan operasional perusahaan di lapangan.

Salah satu yang selama ini dihembuskan adalah mengenai IUP 388 tahun 2008 yang dipegang oleh PT. Stargate. Pihak lain menuding bahwa IUP itu telah direvisi dengan IUP 191 tahun 2011 di mana pemegang IUP dan luas wilayah lahan IUP berubah dari kewenangan PT Stargate ke pihak lain. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya