Berita

ilustrasi/ist

Fikom Universitas Moestopo Jadi Lembaga Penyelenggara Sertifikasi Wartawan

SENIN, 13 MEI 2013 | 13:15 WIB | LAPORAN:

. Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melakukan ujian standar kompetensi wartawan bagi para dosennya. Hal itu dilakukan Fikom  UPDM (B) [Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama)] sebagai persyaratan untuk menjadi lembaga penyelenggara sertifikasi wartawan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PWI, Hendry Ch Bangun mengatakan, PWI siap membantu institusi pendidikan dengan menyediakan tenaga pengajar jurnalistik, sebagaimana yang telah dilakukan bersama sejumlah perguruan tinggi di tanah air. Para dosen harus memiliki sertifikat kompetensi wartawan sebelum mereka menguji orang lain nantinya, dalam ujian standar kompetensi wartawan.

Menurut  Hendry Bangun, perguruan tinggi yang telah memiliki dosen praktisi jurnalistik, memiliki sertifikat kompetensi wartawan, memenuhi syarat sebagai lembaga penguji wartawan. Berdasarkan ketentuan, lembaga penguji harus telah berdiri  sekurang-kurangnya 20 tahun dan 10 tahun untuk program studi jurnalistiknya.


Selain itu, ada beberapa syarat yang ditetapkan untuk menjadi lembaga penguji kompetensi wartawan, sebagaimana diatur dalam peraturan dewan pers No. 1/Peraturan-DP/II/2010. Salah satunya, memiliki pengajar di bidang jurnalistik dari unsur praktisi. Dari syarat-syarat yang telah ditentukan, UPDM (B) telah memenuhi kiriteria yang ada.

"Aturan mengenai keharusan wartawan mengikuti uji kompetensi merupakan upaya meningkatkan profesionalisme di kalangan pencari berita. Wartawan yang berhasil lulus mengikuti uji kompetensi berarti telah memiliki kemampuan yang disyaratkan untuk mencapai kinerja yang optimal dalam menjalankan tugas jurnalistik," kata dia di Jakarta, kemarin.

Sementara itu Dekan Fikom UPDM (B),  Dr. H. Hanafi Murtani, MM, menjelaskan,  pihaknya memang  berketetapan  menjadi lembaga penyelenggara kegiatan sertifikasi wartawan. Mereka yang ingin mendapat sertifikasi wartawan harus mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) terlebih dulu.

Bagi mahasiswa Fikom UPDM(B) sendiri, setelah menyelesaikan kuliahnya  langsung mengantongi sertifikat kompetensi wartawan. Tentu setelah melalui tahapan  proses magang di perusahaan media massa. Hal ini menjadikan mahasiswa lebih berkompeten dalam bidang jurnalistik. Dengan kerjasama PWI ini,  mahasiswa UPDM (B) sangat diuntungkan karena memperoleh pembekalan selama kuliah  dalam bidang jurnalistik, dan sekaligus memperoleh sertifikat  kompetensi wartawan untuk kemudian bisa langsung bekerja.

"Mahasiswa yang mengikutinya, memiliki sertifikat yang artinya seseorang tersebut berkompeten untuk menjadi wartawan. Jadi ketika mereka lulus kuliah, sudah siap kerja menjadi jurnalis," ungkap Hanafi kemudian. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya