Berita

ilustrasi

Politik

Polri, Kasus Korupsi TNKB Dilanjutkan atau Dipetieskan?

SENIN, 13 MEI 2013 | 12:20 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Mabes Polri didesak untuk segera menjelaskan proses dan kemajuan dari penanganan kasus dugaan korupsi senilai Rp 500 miliar pengadaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor di Dirlantas Polri.

Saat kasus ini akan ditangani KPK, Polri mengatakan bahwa pihaknya sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Agung RI sejak Oktober 2012 lalu. Namun hingga kini kasus korupsi di Dirlantas Polri itu ibarat ditelan bumi.

Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane, mengatakan, sudah enam bulan proses penanganan kasus dugaan korupsi tidak ada kabarnya.


"Untuk itu Polri harus segera menjelaskan kepada publik apakah kasus korupsi TNKB ini akan dilanjutkan atau dihentikan," kata Neta lewat email kepada wartawan, Senin (13/5).

Sikap Polri mendiamkan kasus korupsi ini patut dipertanyakan, mengingat sejak lima tahun terakhir ada 21 kasus korupsi yang "dipetieskan" Polri, di antaranya kasus korupsi Alkom Jarkom Polri dan kasus korupsi Alat-alat Kesehatan (Alkes) yang juga pernah diminta Polri dari KPK.

IPW mendesak Polri segera menuntaskan kasus korupsi TNKB. Jika ada beberapa saksi yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi Simulator SIM, itu bukan alasan bagi Polri untuk mendiamkan penanganan kasus korupsi TNKB. Setidaknya Polri bisa menjelaskan, berapa banyak tersangka kasus TNKB, apa barang bukti yang sudah disita, berapa banyak jenderal atau anggota polisi yang diduga terlibat, apa nama perusahaan yang mengerjakan proyek TNKB, apakah perusahaan tersebut milik jenderal polisi atau tidak, dan penjelasan lainnya.

"Polri harus transparan mengingat anggaran Polri dalam penanganan kasus korupsi sudah bertambah menjadi Rp 14 miliar. Jika tidak transparan menyelesaikan kasus ini Polri bisa dituding sengaja melindungi jenderal-jenderal yang terlibat korupsi," ucapnya.

Selain itu, jika penanganannya dibiarkan berlarut-larut dikhawatirkan barang bukti kasus ini akan hiang dan dihilangkan, mengingat sebagian besar tersangkanya adalah oknum kepolisian. Jadi keseriusan menuntaskan kasus korupsi TNKB adalah gambaran dari keseriusan Polri dalam menangani kasus-kasus korupsi, terutama di internal kepolisian. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya