Berita

ilustrasi

Politik

Polri, Kasus Korupsi TNKB Dilanjutkan atau Dipetieskan?

SENIN, 13 MEI 2013 | 12:20 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Mabes Polri didesak untuk segera menjelaskan proses dan kemajuan dari penanganan kasus dugaan korupsi senilai Rp 500 miliar pengadaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor di Dirlantas Polri.

Saat kasus ini akan ditangani KPK, Polri mengatakan bahwa pihaknya sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Agung RI sejak Oktober 2012 lalu. Namun hingga kini kasus korupsi di Dirlantas Polri itu ibarat ditelan bumi.

Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane, mengatakan, sudah enam bulan proses penanganan kasus dugaan korupsi tidak ada kabarnya.


"Untuk itu Polri harus segera menjelaskan kepada publik apakah kasus korupsi TNKB ini akan dilanjutkan atau dihentikan," kata Neta lewat email kepada wartawan, Senin (13/5).

Sikap Polri mendiamkan kasus korupsi ini patut dipertanyakan, mengingat sejak lima tahun terakhir ada 21 kasus korupsi yang "dipetieskan" Polri, di antaranya kasus korupsi Alkom Jarkom Polri dan kasus korupsi Alat-alat Kesehatan (Alkes) yang juga pernah diminta Polri dari KPK.

IPW mendesak Polri segera menuntaskan kasus korupsi TNKB. Jika ada beberapa saksi yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi Simulator SIM, itu bukan alasan bagi Polri untuk mendiamkan penanganan kasus korupsi TNKB. Setidaknya Polri bisa menjelaskan, berapa banyak tersangka kasus TNKB, apa barang bukti yang sudah disita, berapa banyak jenderal atau anggota polisi yang diduga terlibat, apa nama perusahaan yang mengerjakan proyek TNKB, apakah perusahaan tersebut milik jenderal polisi atau tidak, dan penjelasan lainnya.

"Polri harus transparan mengingat anggaran Polri dalam penanganan kasus korupsi sudah bertambah menjadi Rp 14 miliar. Jika tidak transparan menyelesaikan kasus ini Polri bisa dituding sengaja melindungi jenderal-jenderal yang terlibat korupsi," ucapnya.

Selain itu, jika penanganannya dibiarkan berlarut-larut dikhawatirkan barang bukti kasus ini akan hiang dan dihilangkan, mengingat sebagian besar tersangkanya adalah oknum kepolisian. Jadi keseriusan menuntaskan kasus korupsi TNKB adalah gambaran dari keseriusan Polri dalam menangani kasus-kasus korupsi, terutama di internal kepolisian. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya