Berita

ilustrasi

Politik

PKS: Uang Suap Belum Sampai, Kok Dikenai Pasal Pencucian Uang?

SABTU, 11 MEI 2013 | 09:17 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan, sejak awal mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimplementasikan UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Apabila koruptor atau penjahat narkotika, cuma dikenai pasal tindak pidana asal, maka efek jera tak optimal. Kalau kekayaan pelaku tidak disita atau dimiskinkan, maka bisa terjadi napi bebas keluar masuk Lapas karena masih punya power dengan uangnya untuk pengaruhi aparat negara," ujar anggota Komisi III dari fraksi PKS, Indra SH, dalam diskusi "Uang Dicuri, Uang Dicuci" di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (11/5).

Bahkan, PKS melihat upaya mempengaruhi aparat hukum dengan kekayaan yang masih dimiliki itu bisa dilakukan pelaku korupsi di proses penyelidikan, penuntutan sampai proses persidangan.


Namun, PKS meminta UU pencucian uang harus diimplementasikan dengan benar. Karena, dalam beberapa kasus, KPK tidak konsisten menggunakan UU 8/2010.

"Misalanya dalam kasus korupsi Angie (Angelina Sondakh). Kasus korupsinya terbukti, tapi hasil korupsinya tidak disita," tegas Indra.

Dia terangkan, PKS dukung KPK masuk ke UU itu karena kegalauan kita melihat rezim Soeharto yang amat korup. Tapi jangan sampai orang dikenai pasal pencucian uang, tapi tindak pidana utamanya (korupsi) tidak atau belum terbukti.

"Misalnya, uang suap belum sampai, tapi dikenai pasal cuci uang," terangnya. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya