Berita

ilustrasi

Politik

PKS: Uang Suap Belum Sampai, Kok Dikenai Pasal Pencucian Uang?

SABTU, 11 MEI 2013 | 09:17 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan, sejak awal mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimplementasikan UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Apabila koruptor atau penjahat narkotika, cuma dikenai pasal tindak pidana asal, maka efek jera tak optimal. Kalau kekayaan pelaku tidak disita atau dimiskinkan, maka bisa terjadi napi bebas keluar masuk Lapas karena masih punya power dengan uangnya untuk pengaruhi aparat negara," ujar anggota Komisi III dari fraksi PKS, Indra SH, dalam diskusi "Uang Dicuri, Uang Dicuci" di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (11/5).

Bahkan, PKS melihat upaya mempengaruhi aparat hukum dengan kekayaan yang masih dimiliki itu bisa dilakukan pelaku korupsi di proses penyelidikan, penuntutan sampai proses persidangan.


Namun, PKS meminta UU pencucian uang harus diimplementasikan dengan benar. Karena, dalam beberapa kasus, KPK tidak konsisten menggunakan UU 8/2010.

"Misalanya dalam kasus korupsi Angie (Angelina Sondakh). Kasus korupsinya terbukti, tapi hasil korupsinya tidak disita," tegas Indra.

Dia terangkan, PKS dukung KPK masuk ke UU itu karena kegalauan kita melihat rezim Soeharto yang amat korup. Tapi jangan sampai orang dikenai pasal pencucian uang, tapi tindak pidana utamanya (korupsi) tidak atau belum terbukti.

"Misalnya, uang suap belum sampai, tapi dikenai pasal cuci uang," terangnya. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya