Berita

ilustrasi

Politik

PKS: Uang Suap Belum Sampai, Kok Dikenai Pasal Pencucian Uang?

SABTU, 11 MEI 2013 | 09:17 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan, sejak awal mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimplementasikan UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Apabila koruptor atau penjahat narkotika, cuma dikenai pasal tindak pidana asal, maka efek jera tak optimal. Kalau kekayaan pelaku tidak disita atau dimiskinkan, maka bisa terjadi napi bebas keluar masuk Lapas karena masih punya power dengan uangnya untuk pengaruhi aparat negara," ujar anggota Komisi III dari fraksi PKS, Indra SH, dalam diskusi "Uang Dicuri, Uang Dicuci" di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (11/5).

Bahkan, PKS melihat upaya mempengaruhi aparat hukum dengan kekayaan yang masih dimiliki itu bisa dilakukan pelaku korupsi di proses penyelidikan, penuntutan sampai proses persidangan.


Namun, PKS meminta UU pencucian uang harus diimplementasikan dengan benar. Karena, dalam beberapa kasus, KPK tidak konsisten menggunakan UU 8/2010.

"Misalanya dalam kasus korupsi Angie (Angelina Sondakh). Kasus korupsinya terbukti, tapi hasil korupsinya tidak disita," tegas Indra.

Dia terangkan, PKS dukung KPK masuk ke UU itu karena kegalauan kita melihat rezim Soeharto yang amat korup. Tapi jangan sampai orang dikenai pasal pencucian uang, tapi tindak pidana utamanya (korupsi) tidak atau belum terbukti.

"Misalnya, uang suap belum sampai, tapi dikenai pasal cuci uang," terangnya. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya