Pesepakbola Markus Horison membantah pernah mengusir istrinya, Kiki Amalia ketika masih menetap di Medan. Melalui kuasa hukumnya, Sangap Surbakti, Markus tak bermaksud mengusir hanya saja dia tak memungkiri bila masalah ekonomi menjadi salah satu faktor pemicu perseteruan pasangan itu.
“Yang namanya kehidupan, apalagi rumah tangga, butuh dapur mengepul. Itu tak bisa dipungkiri. Apalagi sebagai kepala rumah tangga, yang bergantung pada satu profesi, satu sumber ekonomi,†ungkap Sangap.
Masalah ekonomi Markus ketika di Medan cukup memprihatinkan. Kontrak di klubnya yang tidak jelas menyebabkan kiper Timnas itu tak mendapat gaji bahkan sampai delapan bulan lamanya.
Oleh karena itu, ketika Kiki datang ke Medan, menurutnya uang yang digunakan untuk membeli tiket dan hotel itu bisa digunakan Markus untuk biaya hidupnya di Medan.
“Konflik yang ada di Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), berimbas pada perekonomian klub, dan juga berimbas pada pemain. 6-8 bulan tidak terbayar. Uang makan pun tak ada sama sekali. Benar-benar terkuras,†ungkapnya.
Sedangkan kuasa hukum Kiki Amalia, Aulia Fahmi menyatakan mengenai harta gono gini belum ada jalan keluar yang pas untuk kedua belah pihak.
“Harta, kami dari kuasa hukum seringkali coba berbagai cara dan fasilitas. Tapi dari pihak Markus masih tidak ada itikad baik dari dia untuk menyelesaikan. Makanya kami memilih selesaikan di pengadilan,†tuturnya.
Aulia juga menegaskan Kiki hanya menginginkan tetap pisah dari Markus. Soal mobil yang pernah diributkan, Kiki tak mempersoalkannya kembali. “Tapi konsekuensi dari perceraian harta dibagi. Dari pihak sana terus menahan, Kiki nggak minta,†cetus Aulia.
Pada sidang cerai lanjutan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin lalu, pihak Markus menghadirkan saksi, ayah kandungnya sendiri, Yulius John Rihi Hina ke ruang sidang.
Yulius pun memberikan kesaksiannya. Selama ini, kata Yulius, hubungan antara anaknya dengan Kiki baik-baik saja. Namun, terkait masalah rumah tangga mereka, ia tak ingin ikut campur.
“Saya serahkan ke mereka,†ujarnya dalam persidangan. [Harian Rakyat Merdeka]