Berita

Nusantara

Propam Tangani Dua Anggota Polri Beking Pabrik Panci

SELASA, 07 MEI 2013 | 14:13 WIB | LAPORAN:

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya tengah memeriksa dua anggota Polri yang diduga terlibat dalam mengamankan praktik perbudakan buruh pabrik panci, Tangerang, Banten.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Agus Rianto, menyatakan, kasus budak pabrik panci Tangerang sekarang menjadi prioritas penyelidikan Polda Metro Jaya.

"Sudah dalam prioritas Polda Metro Jaya, dalam penyelidikan. Termasuk sendainya ada dugaan keterlibatan anggota Polri. Semuanya sudah ada mekanisme," terang Agus, di Mabes Polri, Jakarta (Selasa, 7/5).


Agus menambahkan, pemeriksaan terhadap dua anggota Polri oleh Propam Polda Metro Jaya, untuk mencari pelanggaran kode etik dan disiplin, seperti yang didapatkan dari keterangan saksi.

"Siapapun anggota Polri yang terlibat akan diperiksa," pungkasnya.

Pemilik pabrik panci itu, Yuki Irawan, sudah ditahan kepolisian bersama empat tersangka lain. Kasus ini baru terungkap setelah dua buruh kabur dan melaporkannya pada polisi. Polisi kemudian menggerebek lokasi dan membebaskan para buruh serta menangkap pemilik pabrik pada Jumat lalu (3/5).

Warga sekitar yang ditemui di lokasi di Desa Lebak Wangi. mengakui kepada wartawan bahwa rumah Yuki sering dijagai aparat. Kapolres Tangerang Komisaris Besar Bambang Priyo Andogo sudah menjamin tindakan tegas untuk anggota polisi yang membekingi Yuki. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya