Berita

ilustrasi

Politik

Tiga Pasangan Gugat Upaya Melanggengkan Politik Dinasti di Tanah Laut

SENIN, 06 MEI 2013 | 17:26 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Hasil Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Laut (Tala), Provinsi Kalimantan Selatan yang memenangkan pasangan nomor 4, H Bambang Alamsyah- H Sukamta, ditolak oleh tiga pasangan lain.     

Keberatan tiga pasangan lain menandatangani berita acara karena ada beberapa pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah Tala periode 2013-2018.

Ketiga pasangan yang tidak menandatangani berita acara dan membuat berita acara keberatan adalah pasangan nomor 1, Drs H Atmari-H Muhammad Nur S Sy (AT-NUR); pasangan nomor 2, H Abdul Wahid I Nur Hakim Ramli; dan pasangan nomor 3, H Amperansyah - H Ariansyah.         


Hasil Pleno KPU Tala pada Sabtu (4/5) itu menetapkan pasangan Bambang-Sukamta sebagai peraih suara terbanyak dengan perolehan 60.573 suara atau 40,71 persen.

Tempat kedua diperoleh pasangan AT-NUR sebanyak 57.348 suara atau (38,54 persen). Tempat ketiga diperoleh pasangan Wahid-Hakim dengan 21.740 suara atau 14,61 persen. Dan pasangan Amperansyah-Airansyah dengan perolehan 9137 suara atau 6,14 persen di tempat keempat.           

Menurut Ketua Tim Pemenangan AT-NUR, H Iman Dirmansyah, sejumlah bukti pelanggaran telah diajukan kepada Panwaslu Kabupaten Tala. Namun, laporan tidak pernah ditindaklanjuti karena dugaan pelanggaran dilakukan oleh pasangan yang didukung oleh penguasa.

"Ironisnya lagi, Panwaslu menyatakan tidak ada laporan pelanggaran yang masuk. Padahal, beberapa Tim Sukses melaporkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak pasangan Bambang Alamsyah-Sukamta," ungkapnya dalam rilis yang dikirimkan ke wartawan, Senin (6/5).

Lanjut Iman Dirmansyah, pihaknya akan mendaftarkan gugatan pilkada Tanah Laut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sedangkan, Kuasa Hukum pasangan AT-NUR, Fadli Nasution, mengatakan bahwa pihaknya memiliki bukti-bukti kuat terkait pelanggaran yang dilakukan pasangan H Bambang Alamsyah- H Sukamta. Dia juga menegaskan, akan meminta MK membatalkan hasil penetapan KPU tersebut.

Menurut Fadli, sejumlah bukti-bukti yang akan disampaikan ke MK adalah adanya pengerahan PNS, perusakan suara yang diduga disengaja oleh pihak tertentu, dugaan politik uang dan sejumlah bukti-bukti lainnya.

"Ini cukup membuktikan bahwa pelanggaran ini sangat sistematis, terstruktur dan massif. Apalagi, ini sebagai upaya mempertahankan politik dinasti di sana," tambah Fadli.

Mengapa disebut ada dugaan upaya melenggangkan politik dinasti di Tanah Laut, karena saat ini Tanah Laut dipimpin oleh Bupati Adriansyah yang juga ketua DPD PDI Perjuangan Kalsel. Nah, Bambang Alamsyah yang merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Tanah Laut sekaligus Ketua DPRD Tanah Laut itu adalah putra dari Adriansyah yang sudah memerintah dua periode di Tanah Laut. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya