Berita

andi mallarangeng

Pengacara Anas Urbaningrum: Tak Ada Relevansi Pemeriksaan untuk Andi Mallarangeng

SENIN, 06 MEI 2013 | 09:18 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum hingga saat ini belum diputuskan apakah akan memenuhi panggilan KPK hari ini atau tidak.

Tersangka kasus penerimaan hadiah alias gratifikasi terkait proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON), Hambalang itu sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dalam kasus yang sama.

"Kelihatannya memang akan diputuskan hadir. Tapi, ada dua opsi memang. Hadir atau memberikan surat mempertanyakan arah pemeriksaan," ujar pengacara Anas, Firman Wijaya kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Senin, 6/5).


Firman beralasan, pihaknya masih bingung terkait arah pemeriksaan Anas sebagai saksi untuk Andi Mallarangeng. Menurutnya, tak ada relevansi pemeriksaan Anas terhadap Andi sebagai Menpora dalam kasus tersebut.

"Kan dia (Anas) bukan pejabat struktural di Kemenpora. Hari ini kan penjadwalan terkait dalam struktur Kemenpora. Saya nggak tahu strategi KPK dalam pemeriksaan ini," jelasnya.

Dia mengakui, kalau akan lebih bagus memang kalau kliennya memenuhi panggilan KPK. Tapi, katanya, sebelumnya Anas juga pernah memenuhi panggilan lembaga anti korupsi itu. "Dulu juga pernah memberikan jawaban tertulis tanpa kehadiran," jawabnya.

Kapan diputuskan Anas hadir atau tidak?

"Saya masih mau ketemu (Anas) juga. Karena pemeriksaan kan jam 13," ungkapnya.

Tapi dia memastikan, hari ini tidak ada halangan secara fisik bagi Anas untuk mendatangi KPK seperti pekan lalu. "Hanya masalahnya, kemarin juga kan sudah saya klarifikasi, apa sih pemanggilan seperti ini konsennya dan konteksnya apa," katanya lagi.

"Kalau saya tidak di kantor Mas, masa saya disuruh tanya kebijakan di redaksi di kantor Mas. Tapi kalau soal benturan antara Andi dan Deddy Kusdinar (mantan Kabiro Perencanaan Kemenpora) kaitan dengan perbedaan kebijakan, masih wajar," tandasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya