Berita

andi mallarangeng

Pengacara Anas Urbaningrum: Tak Ada Relevansi Pemeriksaan untuk Andi Mallarangeng

SENIN, 06 MEI 2013 | 09:18 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum hingga saat ini belum diputuskan apakah akan memenuhi panggilan KPK hari ini atau tidak.

Tersangka kasus penerimaan hadiah alias gratifikasi terkait proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON), Hambalang itu sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dalam kasus yang sama.

"Kelihatannya memang akan diputuskan hadir. Tapi, ada dua opsi memang. Hadir atau memberikan surat mempertanyakan arah pemeriksaan," ujar pengacara Anas, Firman Wijaya kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Senin, 6/5).


Firman beralasan, pihaknya masih bingung terkait arah pemeriksaan Anas sebagai saksi untuk Andi Mallarangeng. Menurutnya, tak ada relevansi pemeriksaan Anas terhadap Andi sebagai Menpora dalam kasus tersebut.

"Kan dia (Anas) bukan pejabat struktural di Kemenpora. Hari ini kan penjadwalan terkait dalam struktur Kemenpora. Saya nggak tahu strategi KPK dalam pemeriksaan ini," jelasnya.

Dia mengakui, kalau akan lebih bagus memang kalau kliennya memenuhi panggilan KPK. Tapi, katanya, sebelumnya Anas juga pernah memenuhi panggilan lembaga anti korupsi itu. "Dulu juga pernah memberikan jawaban tertulis tanpa kehadiran," jawabnya.

Kapan diputuskan Anas hadir atau tidak?

"Saya masih mau ketemu (Anas) juga. Karena pemeriksaan kan jam 13," ungkapnya.

Tapi dia memastikan, hari ini tidak ada halangan secara fisik bagi Anas untuk mendatangi KPK seperti pekan lalu. "Hanya masalahnya, kemarin juga kan sudah saya klarifikasi, apa sih pemanggilan seperti ini konsennya dan konteksnya apa," katanya lagi.

"Kalau saya tidak di kantor Mas, masa saya disuruh tanya kebijakan di redaksi di kantor Mas. Tapi kalau soal benturan antara Andi dan Deddy Kusdinar (mantan Kabiro Perencanaan Kemenpora) kaitan dengan perbedaan kebijakan, masih wajar," tandasnya. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya