Berita

rahudman harahap/ist

Nusantara

Hari Buruh di Medan Diisi Joget Ria Bersama Walikota

RABU, 01 MEI 2013 | 18:43 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Di Ibukota Sumatera Utara, Medan, peringatakan Hari Buruh Internasional atau Mayday dirayakan dengan pesta pora.

Dipusatkan di Lapangan Merdeka, perayaan Hari Buruh 1 Mei ini dihadiri oleh Walikota Medan Rahutman Harahap, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro dan Pangdam I/BB Mayjend Lodewijk F paulus.

Acara Mayday ini dihibur dengan dangdut koplo. para buruh juga masing-masing menerima sekarung beras 10 kg, plus yang beruntung dalam door prize, bisa membawa pulang sepeda motor, televisi, kompor, kulkas dan peralatan rumah tangga.


Siang hingga sore hari ini (Rabu, 1/5), 14 elemen massa buruh dan sesekali diikuti Walikota berjoged dangdut diiringi musik dari sound system yang isediakan. Sehingga di Kota Medan, tidak ada pemblokiran jalan ataupun bakar ban seperti tahun-tahun sebelumnya.

Perayaan Mayday hari ini, Pemko Medan menyiapkan 25 ton beras yang dibagikan secara cuma-cuma kepada buruh yang hadir di Lapangan Merdeka.

Mendapat perlakuan istimewa begitu, tentu saja buruh mengaku senang. Ketimbang turun ke jalan dan menimbulkan kemacetan dan risiko kerusuhan, lebih baik panggung berjoged dan dapat hadiah.

"Kalau bernyanyi dan berjoget kan nggak ada yang dirugikan, semuanya sama-sama senang, polisi senang, buruh pun senang," ujar Ratna (41), salah seorang buruh di Medan seperti yang dikutip dari MedanBagus.Com, (Rabu, 1/5)

Kapolda Sumut Irjen Wisjnu Amat Sastro juga mengapresiasi Pemko Medan yang telah memfasilitasi perayaan May Day ini.

"Peringatan hari buruh tahun ini terkendali. Dan tahun ini Walikota Medan memberikan bantuan sembako kepada 2.500 buruh masing-masing 10 Kg beras per orang," ujar Wisjnu.

Pada peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Merdeka perwakilan buruh membacakan sembilan aspirasi dan tuntutan para buruh, diantaranya; menjadikan tanggal 1 Mei sebagai hari libur nasional, penghapusan sistem kerja out sourcing, penolakan sistem upah murah, dan penyelesaian kasus-kasus ketenagakerjaan di Medan. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya