Berita

ilustrasi

Supaya Berkeadilan, Tata Ulang Sistem Outsourcing

RABU, 01 MEI 2013 | 14:30 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kebijakan pemerintah terkait jenis pekerjaan yang boleh menerapkan sistem kerja outsourcing harus ditata ulang agar lebih menguntungkan buruh.

Berdasarkan peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, outsourcing hanya boleh untuk lima jenis pekerjaan, yaitu jasa pembersihan (cleaning service), keamanan, transportasi, katering, dan jasa migas pertambangan.

"Jadi jangan sampai kita bilang Satpam boleh outsourcing, petugas cleaning service boleh. Satpam kan mau kerja seumur hidup. Bukan hanya sekadar outsourcing. Jadi bukan berdasarkan itu," tegas Ketua Dewan Syuro Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) '98 Syahganda Nainggolan dalam perbincangan dengan Rakyat Merdeka Online tadi pagi (Rabu, 1/5).


Menurutnya, kebijakan outsourcing diberikan berdasarkan kebutuhan masyarakat, siapa yang pantas. "Misalkan, buruh yang kerja paruh waktu seperti ibu-ibu hamil, orang tua, atau anak-anak yang mau kerja di samping sekolah. Dia butuh kerja outsourcing," ungkap Syahganda.

Selain itu, yang juga harus diperhatikan adalah terkait pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang akan diterapkan 1 Januari 2014 mendatang.

Menurutnya, selama ini buruh gratis dalam iuran asuransi kesehatan karena dibayar oleh perusahaan. Karena itu, pemerintah harus tetap pengupayakan agar tetap gratis.

"Kedua, (buruh) harus mendapatkan keadilan. Jangan sama rata seperti komunis, antara buruh dengan pak ogah di pinggir jalan, yang disubsidi pemerintah. Kan orang miskin disubsidi pemerintah Rp 15.500 sekarang ini. Buruh membayar misalkan puluhan ribu, Rp 20-30 ribu. Masak, masuk rumah sakit sama pelayananya. Nggak boleh dong. Berikan dong keadilan," demikian Syahganda. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya