Berita

Politik

Pembangkangan Hukum Susno Duadji Mencontoh Pemerintahan SBY

SELASA, 30 APRIL 2013 | 18:38 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Hingga hari ini, Komjen (Purn) Susno Duadji belum juga menyerahkan diri kepada Kejaksaan. Keberadaan buronan kasus korupsi itu juga belum berhasil dipastikan polisi maupun jaksa.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan dalam rilisnya berpandangan, sikap pembangkangan Susno yang sudah divonis penjara 3 tahun dan 5 bulan penjara itu, mencontoh sikap pemerintah yang juga sering membangkang atas Putusan Mahkamah Agung.

Misalnya, Presiden Republik Indonesia cq. Menteri Pendidikan Nasional oleh Mahkamah Agung melalui Putusan No. 2596 K/PDT/2008 Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta No. 377/PDT/2007/PT.DKI Jo. Putusan No. 228/Pdt.G/2006/PN.JKT.PST telah diperintahkan untuk menghapus kebijakan penyelenggaraan Ujian Nasional (UN). Namun hingga saat ini Presiden Republik Indonesia cq. Menteri Pendidikan Nasional mengabaikan Putusan Mahkamah Agung tersebut dan tetap menyelenggarakan UN.


Selain itu, dalam kasus Gereja GKI Yasmin Bogor, oleh Mahkamah Agung melalui Putusan No. 127/PK/TUN/2009 Pemerintah cq. Walikota Bogor telah diperintahkan untuk mencabut surat keputusan pembekuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) GKI Yasmin. Namun Wali Kota Bogor Diani Budiarto hingga saat ini masih membangkang Putusan Mahkamah Agung tersebut.

Diani Budiarto, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam justru mengajak "kompromi" dalam penyelesaian kasus GKI Yasmin di luar Putusan Mahkamah Agung.

"Hal ini sama persis yang dengan apa yang Susno lakukan. Pada saat akan dieksekusi di kediamannya di Bandung, Susno mengajak kompromi kejaksaan dengan cara menawarkan agar kejaksaan meminta fatwa kepada Mahkamah Agung," kata Ketua Badan Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, dalam pernyataan tertulis (Selasa, 30/4).

LBH Keadilan sekali lagi menegaskan bahwa apa yang Susno lakukan adalah mencontoh pemerintah yang kerap tidak tunduk pada Putusan Mahkamah Agung.

Karena itu, LBH Keadilan mengajak pemerintah agar memberikan contoh baik dengan melaksanakan putusan Mahkamah Agung tanpa kompromi.

"LBH Keadilan juga meminta agar Susno dengan secara sukarela dieksekusi oleh kejaksaan," tutupnya. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya