Berita

Politik

Pembangkangan Hukum Susno Duadji Mencontoh Pemerintahan SBY

SELASA, 30 APRIL 2013 | 18:38 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Hingga hari ini, Komjen (Purn) Susno Duadji belum juga menyerahkan diri kepada Kejaksaan. Keberadaan buronan kasus korupsi itu juga belum berhasil dipastikan polisi maupun jaksa.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan dalam rilisnya berpandangan, sikap pembangkangan Susno yang sudah divonis penjara 3 tahun dan 5 bulan penjara itu, mencontoh sikap pemerintah yang juga sering membangkang atas Putusan Mahkamah Agung.

Misalnya, Presiden Republik Indonesia cq. Menteri Pendidikan Nasional oleh Mahkamah Agung melalui Putusan No. 2596 K/PDT/2008 Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta No. 377/PDT/2007/PT.DKI Jo. Putusan No. 228/Pdt.G/2006/PN.JKT.PST telah diperintahkan untuk menghapus kebijakan penyelenggaraan Ujian Nasional (UN). Namun hingga saat ini Presiden Republik Indonesia cq. Menteri Pendidikan Nasional mengabaikan Putusan Mahkamah Agung tersebut dan tetap menyelenggarakan UN.


Selain itu, dalam kasus Gereja GKI Yasmin Bogor, oleh Mahkamah Agung melalui Putusan No. 127/PK/TUN/2009 Pemerintah cq. Walikota Bogor telah diperintahkan untuk mencabut surat keputusan pembekuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) GKI Yasmin. Namun Wali Kota Bogor Diani Budiarto hingga saat ini masih membangkang Putusan Mahkamah Agung tersebut.

Diani Budiarto, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam justru mengajak "kompromi" dalam penyelesaian kasus GKI Yasmin di luar Putusan Mahkamah Agung.

"Hal ini sama persis yang dengan apa yang Susno lakukan. Pada saat akan dieksekusi di kediamannya di Bandung, Susno mengajak kompromi kejaksaan dengan cara menawarkan agar kejaksaan meminta fatwa kepada Mahkamah Agung," kata Ketua Badan Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, dalam pernyataan tertulis (Selasa, 30/4).

LBH Keadilan sekali lagi menegaskan bahwa apa yang Susno lakukan adalah mencontoh pemerintah yang kerap tidak tunduk pada Putusan Mahkamah Agung.

Karena itu, LBH Keadilan mengajak pemerintah agar memberikan contoh baik dengan melaksanakan putusan Mahkamah Agung tanpa kompromi.

"LBH Keadilan juga meminta agar Susno dengan secara sukarela dieksekusi oleh kejaksaan," tutupnya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya