Berita

Politik

Mengkritik Cara Pandang SBY yang Keliru Soal Penyebab Defisit APBN

SELASA, 30 APRIL 2013 | 12:52 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sangat tidak tepat kalau menuduh subsidi bahan bakar minyak (BBM) menjadi penyebab defisit APBN. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sepertinya lupa subsidi BBM adalah kewajiban negara sebagaimana mandat pasal 33 UUD 45, yaitu kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Berarti, tambang migas, distribusi dan harga BBM tidak boleh diliberalkan serta harganya tidak tunduk kepada mekanisme pasar," kata Ketua Eksekutif IHCS (Indonesian Human Rights Committee for Social Justice), Gunawan, kepada wartawan melalui surat elektroniknya, Selasa (30/4).

Hal itu dikatakan Gunawan setelah menyimak pidato SBY mengenai APBN dan subsidi BBM ketika membuka acara Musrenbang di Hotel Bidakara, Jakarta, beberapa saat lalu. Menurut dia, defisit anggaran harus dilihat dari besarnya pembayaran utang luar negeri dan tidak optimalnya penerimaan negara. Solusinya adalah renegosiasi jadwal dan besaran pembayaran utang luar negeri, moratorium utang, penertiban pengusahaan atau bisnis pertambangan, perkebunan, perikanan, dan kehutanan.


"Misalnya, Freeport yang hingga sekarang menolak renegosiasi kontrak karya harusnya bisa diberi sanksi," tegasnya.

Perlindungan sosial terhadap rakyat miskin yang mayoritas tinggal di pedesaan, di tengah minimnya anggaran dan di sisi lain kekayaan alam melimpah, tidak tepat bila sekedar berbentuk bantuan langsung tunai (BLT) dan beras miskin.

"Adalah ironi karena pedesaan adalah produsen pangan. Solusinya beri akses masyarakat kepada sumber-sumber agraria dan sumber-sumber pangan langsung melalui pembaruan agraria," terangnya.

Ditambahkannya, hak buruh lahir bukan hanya karena mereka bekerja, tapi karena mereka juga warga negara, sehingga buruh punya hak atas jaminan sosial yang harus dipenuhi negara. Bukan cuma jaminan sosial, tetapi juga hak atas tanah sebagai jaminan sosial khusunya hak atas perumahan;

Maka, masih menurutnya, pembaruan agraria berfungsi untuk memperkuat perekonomian nasional dan melindungi petani, nelayan, PKL dan buruh.

"Apalagi buruh tidak hanya bekerja di pabrik di perkotaan, tetapi juga buruh tani dan nelayan penggarap di pedesaan," tandasnya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya