Berita

Dunia

Video Anggota MINURSO Langgar Prinsip Imparsial Beredar di YouTube

SABTU, 27 APRIL 2013 | 23:25 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sebuah tindakan tidak terpuji yang dilakukan anggota misi perdamaian PBB di Sahara Maroko, MINURSO, sedang jadi pembicaraan tak lama setelah Dewan Keamanan PBB memperpanjang masa tugas misi itu.

Dalam sebuah rekaman video yang beredar luas via YouTube, seorang anggota MINURSO dari Mesir terlihat sedang menggelar pertemuan dengan kelompok remaja pendukung Polisario. Ia mengatakan bahwa Sahara adalah milik mereka dan mendorong mereka untuk melakukan apapun untuk mendapatkan hal itu.

"Posisi ini harus dieksploitasi, wilayah ini adalah milikmu dan tidak ada seorangpun yang boleh mengambilnya," ujar anggota MINURSO yang mengenakan seragam PBB itu.


Disebutkan oleh Morocco World News, pihak Maroko saat ini sedang meneliti video itu, dan sangat terganggu dengan fakta di lapangan yang memperlihatkan ketidakmampuan anggota MINURSO menjaga imparsialitas dalam sengketa ini.

Hal seperti ini juga yang membuat Maroko bereaksi keras menghadapi permintaan sementara kalangan, terutama Polisario, Aljazair dan Afrika Selatan, agar dalam resolusi perpanjangan masa tugas MINURSO yang baru diputuskan dimasukkan klausul kewenangan MINURSO memantau pelaksanaan HAM. Klausul itu rentan digunakan dan dipolitisir untuk menekan salah satu pihak, dalam hal ini Maroko.

Tindakan anggota MINURSO yang terekam kamera ini sangat bertentangan dengan code of conduct Misi Perdamaian PBB.

Menurut aturan Misi Perdamaian PBB, ketidakmampuan bersikap imparsial dapat merusak kredibiltas dan legitimasi operasi menjaga perdamaian. Pihak yang merasa dirugikan dapat menolak kehadiran pasukan penjaga perdamaian yang melanggar prinsip imparsialitas itu. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya