. Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease belum menetapkan tersangka dalam kasus bentrokan antara warga Batugantung Dalam dan Kampung Ganemo, Kota Ambon, Jumat (26/4).
Hal itu sebagaimana yang diungkapkan Kasat Reskrim Polres setempat, AKP Agung Tribawanto di Ambon, Sabtu (27/4).
"Kami masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengembangkan pemeriksaan kasus tersebut dan belum ada pihak yang dijadikan tersangka," kata dia.
Bentrok antara warga kampung bertetangga di Kecamatan Nusaniwe ini diduga bermula dari kasus penikaman terhadap Merna Polhaupessy (40) yang baru pulang bersama anaknya usai melayat kerabat mereka yang meninggal dunia.
Menurut Agung, korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang oleh orang tak dikenal. Setelah penusukan terjadi, korban kemudian berusaha kembali ke rumah duka dan melaporkan peristiwa tersebut.
Warga Batugantung, Kampung Ganemu kemudian mendatangi warga Batugantung Dalam. Mereka menanyakan insiden tersebut, karena korban sempat melihat orang yang menikamnya melarikan diri ke arah kampung tersebut. Namun maksud mencari pelaku ini dibalas warga Batugantung Dalam dengan tembakan senapan angin. Hasilnya, T. Rahakbauw (48) terluka dan memicu bentrokan yang lebih besar dengan melibatkan puluhan orang.
Selain batu dan kayu, warga yang terlibat bentrok juga menggunakan bahan peledak. Hal itu terbukti dari terdengarnya dua kali ledakan.
"Sebagai tindakan pecegahan awal, sejumlah aparat keamanan dari Polisi Reaksi Cepat (PRC) Polres yang menggunakan sepeda motor langsung mendatangi TKP dan menghalau warga, tapi khusus untuk tersangkanya masih dalam penyelidikan," kata Agung.
Polisi juga masih menyelidiki motiv dari insiden penikamanan tersebut yang berlanjut dengan bentrok antarwarga dan menggunakan senapan angin maupun bahan peledak. Sejumlah warga di sekitar lokasi bentrokan yang sempat mengungsi saat ini sudah kembali ke rumah mereka masing-masing.
[ant/sam]