Berita

ilustrasi

Politik

Media Massa Harus Ungkap Caleg Bermasalah!

JUMAT, 26 APRIL 2013 | 16:45 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Media harus berperan memberikan informasi rekam jejak para bakal calon legistalif kepada masyarakat untuk menjamin terlaksananya pemilu yang berkualitas.

Pengamat media massa dari Indonesia Media Watch (IMW), Ardinanda, menyatakan, sebagai bagian dari demokrasi dan profesionalisme parpol, nama-nama yang diusulkan dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) mestinya memenuhi persyaratan tertentu yang disyaratkan.

Selain syarat administratif, persyaratan lain yang harus dipenuhi adalah bakal calon memiliki kapabilitas sebagai anggota legislatif.


"Sebagai pilar keempat demokrasi, media bertanggung jawab untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dan meningkatkan partisipasi masyarakat," kata Ardinanda.

Dia meminta media berperan dalam mengkritik dan memberi masukan terkait daftar calon sementara tiap-tiap parpol melalui saluran yang disediakan oleh masing-masing parpol.

Dua belas partai politik telah menyerahkan daftar calegnya pada Senin lalu (22/4). Mereka adalah Partai Nasdem, Partai Gerindra, PKPI, PAN, PDIP, PBB, PPP,  PKB, Demokrat, PKS, Hanura, dan Golkar.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan bahwa hingga ditutupnya waktu pendaftaran resmi, tercatat sebanyak 6.576 bakal caleg telah mendaftar. KPU memberikan kesempatan kepada 12 partai untuk mengubah daftar caleg sementara (DCS) yang mereka ajukan hingga 22 Mei 2013. Salah satu syarat bisa diubahnya daftar tersebut, yaitu adanya masukan masyarakat terkait caleg.

"Keterlibatan masyarakat, institusi di luar partai  dan media dibutuhkan untuk menyaring caleg bermasalah," tegas Ardinanda lagi. [ald] 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya