Berita

Politik

Soeharto Bisa Jadi Pahlawan Nasional, Gus Dur Tidak

RABU, 24 APRIL 2013 | 20:53 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Gelar pahlawan nasional sebaiknya dibatasi hanya pada orang-orang yang terlibat secara fisik dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Setelah itu, tidak ada lagi yang mendapatkan gelar pahlawan nasional.

Begitu pandangan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon usai diskusi dan bedah bukunya yang berjudul "Hari Terakhir Kartosoewirjo: 81 Foto Eksekusi Imam DI/TII" di Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang, Rabu (24/4).

"Di Amerika Serikat saja kan gelar pahlawan nasionalnya sudah distop, terlalu banyak nanti," katanya.


Menanggapi usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto dan K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang akan dikaji ulang oleh Kementerian Sosial, ia mengaku setuju Soeharto mendapat gelar pahlawan nasional.

"Kalau Pak Harto kan masih ikut (perjuangan merebut kemerdekaan), sementara Gus Dur baru lahir kemudian. Ya kalau Pak Harto saya rasa tidak masalah jadi pahlawan nasional," katanya.

Disinggung tentang tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dilakukan Soeharto semasa menjadi Presiden, ia mengatakan tidak masalah karena Alimin, seorang tokoh PKI juga mendapat gelar pahlawan nasional.

"Tidak masalah, Alimin (tokoh PKI) saja mendapatkan gelar pahlawan nasional sejak 1946. Gelar pahlawan nasional sebaiknya dibatasi pada orang yang berjuang secara fisik merebut kemerdekaan sampai 1949," katanya.

Setelah tahun itu, kata dia, pemberian gelar pada orang-orang yang berjasa bisa diberikan dalam istilah lain, seperti pahlawan demokrasi, pahlawan kebudayaan, atau pahlawan olahraga sesuai jasa yang diberikan.

"Kan banyak juga atlet yang membawa harum nama Indonesia di mata internasional dalam bidang olahraga, seperti Rudi Hartono. Untuk Gus Dur saya rasa lebih tepat digelari sebagai pahlawan demokrasi," kata Fadli Zon.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya