Berita

Politik

DPR: Pemerintah Harus Evaluasi WWF

RABU, 24 APRIL 2013 | 20:34 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

DPR meminta pemerintah mengevaluasi keberadaan LSM asing World Wide Fund for Nature (WWF) yang dinilai hanya memperparah kerusakaan hutan. Hal itu perlu dilakukan jelang berakhirnya Inpres No 10/2011 tentang penundaan pemberian ijin baru dan penyempurnaan tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut, Mei 2013.

''Saatnya pemerintah mengevaluasi dan menghentikan kerjasama dengan WWF," ujar Wakil Ketua Komisi IV Firman Soebagyo kepada wartawan, Rabu (24/4).

Dia katakan, kehadiran WWF di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Riau tidak ada manfaatnya dan justru malah memperparah kerusakan hutan di sana. WWF menjual isu lingkungan hanya untuk mencari dana, sementara kinerja mereka di Taman Nasional Tesso Riau amburadul.


"Keuangan mereka (WWF) juga wajib diaudit publik, harus ada pertanggungjawaban dan tidak boleh dibiarkan. Jangan sampai mereka diberi peluang menggarap proyek lainnya," kata Firman.

Anggota DPR Fraksi Partai Golkar itu menambahkan, jika diperlukan audit juga harus dilakukan terhadap para elite WWF yang bertanggung jawab terhadap proyek konservasi  lingkungan yang menggunakan dana pemerintah.

"Siapa otak di balik mangkraknya proyek WWF di TN Tesso Nilo juga harus diusut," tegasnya.
 
Seperti diketahui, sejak tahun 2009, berdasarkan SK No.663/Menhut-II/2009, TNTN dikelola secara kolaboratif bersama LSM asing WWF yang memiliki kantor pusat di Jenewa, Swiss itu. Saat itu luas TNTN mencapai 83.068 hektare dengan memasukkan areal hutan produksi terbatas yang berada di sisinya. Namun berdasarkan analisis citra landsat, saat ini luas hutan alam TNTN hilang hingga 64 persen. Sedangkan pada areal perluasan, hutan alam yang hancur telah mencapai 83 persen.
 
Tak pelak, hal itu membuat Pemda Provinsi dan DPRD  Riau berang. Wagub Riau Mambang Mit meminta agar kinerja WWF yang hampir sepuluh tahun bekerja di TNTN Riau dievaluasi. Hal itu agar karbon dan habitat yang masih tersisa di TNTN bisa dipertahankan.

Firman mengatakan saatnya pemerintah menghentikan semua kerjasama dengan WWF. "Proyek di Tesso Nilo jelas gagal. Kalau pemerintah masih mempercayakan proyek lainnya kepada WWF, DPR akan menolak. Kami akan segera memanggil pemerintah untuk menjelaskan ini," imbuhnya.

Menurut dia, pentingnya audit keuangan dan kinerja terhadap LSM asing WWF,  sebenarnya sudah diatur dalam RUU Ormas. Karena itu, UU Ormas sangat diperlukan guna menjaga kedaulatan dan keutuhan Indonesia dari campur-tangan LSM asing seperti WWF.
 
"Siapa bilang UU Ormas mengekang kebebasan? Kebebasan yang seperti apa? Apakah sebagai negara berdaulat Indonesia harus telanjang bulat di depan dunia? Jangan samakan Indonesia dengan negara di Amerika dan Eropa yang wilayahnya kecil. Itu tidak mungkin. Indonesia itu luas dan menyebar sehingga perlu diawasi," tegas Firman. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya