Berita

Politik

DPR: Pemerintah Harus Evaluasi WWF

RABU, 24 APRIL 2013 | 20:34 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

DPR meminta pemerintah mengevaluasi keberadaan LSM asing World Wide Fund for Nature (WWF) yang dinilai hanya memperparah kerusakaan hutan. Hal itu perlu dilakukan jelang berakhirnya Inpres No 10/2011 tentang penundaan pemberian ijin baru dan penyempurnaan tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut, Mei 2013.

''Saatnya pemerintah mengevaluasi dan menghentikan kerjasama dengan WWF," ujar Wakil Ketua Komisi IV Firman Soebagyo kepada wartawan, Rabu (24/4).

Dia katakan, kehadiran WWF di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Riau tidak ada manfaatnya dan justru malah memperparah kerusakan hutan di sana. WWF menjual isu lingkungan hanya untuk mencari dana, sementara kinerja mereka di Taman Nasional Tesso Riau amburadul.


"Keuangan mereka (WWF) juga wajib diaudit publik, harus ada pertanggungjawaban dan tidak boleh dibiarkan. Jangan sampai mereka diberi peluang menggarap proyek lainnya," kata Firman.

Anggota DPR Fraksi Partai Golkar itu menambahkan, jika diperlukan audit juga harus dilakukan terhadap para elite WWF yang bertanggung jawab terhadap proyek konservasi  lingkungan yang menggunakan dana pemerintah.

"Siapa otak di balik mangkraknya proyek WWF di TN Tesso Nilo juga harus diusut," tegasnya.
 
Seperti diketahui, sejak tahun 2009, berdasarkan SK No.663/Menhut-II/2009, TNTN dikelola secara kolaboratif bersama LSM asing WWF yang memiliki kantor pusat di Jenewa, Swiss itu. Saat itu luas TNTN mencapai 83.068 hektare dengan memasukkan areal hutan produksi terbatas yang berada di sisinya. Namun berdasarkan analisis citra landsat, saat ini luas hutan alam TNTN hilang hingga 64 persen. Sedangkan pada areal perluasan, hutan alam yang hancur telah mencapai 83 persen.
 
Tak pelak, hal itu membuat Pemda Provinsi dan DPRD  Riau berang. Wagub Riau Mambang Mit meminta agar kinerja WWF yang hampir sepuluh tahun bekerja di TNTN Riau dievaluasi. Hal itu agar karbon dan habitat yang masih tersisa di TNTN bisa dipertahankan.

Firman mengatakan saatnya pemerintah menghentikan semua kerjasama dengan WWF. "Proyek di Tesso Nilo jelas gagal. Kalau pemerintah masih mempercayakan proyek lainnya kepada WWF, DPR akan menolak. Kami akan segera memanggil pemerintah untuk menjelaskan ini," imbuhnya.

Menurut dia, pentingnya audit keuangan dan kinerja terhadap LSM asing WWF,  sebenarnya sudah diatur dalam RUU Ormas. Karena itu, UU Ormas sangat diperlukan guna menjaga kedaulatan dan keutuhan Indonesia dari campur-tangan LSM asing seperti WWF.
 
"Siapa bilang UU Ormas mengekang kebebasan? Kebebasan yang seperti apa? Apakah sebagai negara berdaulat Indonesia harus telanjang bulat di depan dunia? Jangan samakan Indonesia dengan negara di Amerika dan Eropa yang wilayahnya kecil. Itu tidak mungkin. Indonesia itu luas dan menyebar sehingga perlu diawasi," tegas Firman. [dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya