Berita

M Romahurmuzy/ist

Politik

PPP: Menteri Jero Wacik Jangan di Langit Terus

RABU, 24 APRIL 2013 | 12:13 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyarankan pemerintah menetapkan satu harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium untuk motor dan pelat kuning. Sementara untuk pelat hitam, pemerintah bisa menggunakan Ron 90 (premix) dengan harga Rp 6500-7500, atau sekalian Ron 92 (Pertamax) yang harganya diturunkan menjadi Rp 8500 dengan cara pajaknya DTP (ditanggung pemerintah).

Sekretaris Jenderal PPP M Romahurmuzy mengatakan,  pemisahan SPBU dengan dispenser premium Rp4500 dan SPBU dengan premium Rp6500 hanya akan menimbulkan persoalan kepada pelat hitam manakala ia kehabisan bensin sedangkan yang tersedia terdekat hanya SPBU premium Rp4500.

"Menteri ESDM (Jero Wacik) harus berpikir sampai ke tingkat paling praktis, jangan di langit terus",  ujar Romy panggilan akrab Rohamurmuzy kepada Rakyat Merdeka Online, Rabu (24/4).


Romy menjelaskan, dua harga premium yang akan digulirkan pemerintah timbulkan semangat pelat kuning untuk kencing di jalanan. Kebijakan itu juga bukan solusi antara untuk mengembalikan subsidi energi hanya kepada yang berhak.

Menurut dia, kalau pemerintah mau menciptakan subsidi energi yang berkeadilan, jangan terus melestarikan pelanggaran UU 30/2007 tentang Energi pasal 7 ayat (2) yang jelas mengamanatkan "pemerintah dan pemerintah daerah menyediakan dana subsidi untuk kelompok masyarakat tidak mampu".

"Artinya, kalau pemerintah mau memperbaiki kondisi fiskal nasional, jangan ciptakan sistem yang semakin merangsang dilakukannya penyelundupan dari penerima subsidi (motor danpelat kuning) kepada yang tidak berhak menerima subsidi (pelat hitam)," tandas Ketua Komisi IV DPR ini. [rsn]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya