Berita

Maria Elizabeth Liman/ist

SUAP IMPOR SAPI

Resmi, Dirut PT Indoguna Utama Tersangka

JUMAT, 19 APRIL 2013 | 14:54 WIB | LAPORAN:

. Setelah melalui ekspose atau gelar perkara pada Selasa lalu (16/4)lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, resmi menjadi tersangka baru kasus dugaan suap pengurusan izin kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

"Kita telah temukan dua alat bukti yang cukup atas nama MEL. Yang bersangkutan kita jadikan tersangka kasus suap import daging," kata juru bicara KPK, Johan Budi, kepada wartawan, di gedung KPK, Jakarta (Jumat, 19/4).

Oleh KPK Maria dijerat pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, atau pasal 13 undang-undang 31/1999 sebagaimana diubah 20/2001 tentang pemberantasan Tipikor,  juntho pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.


"Yang bersangkutan diduga sebagai salah satu pemberi suap," kata Johan.

Maria Elizabeth, memang kerap disebut memiliki peran penting dalam kasus ini. Maria dikabarkan pernah melakukan pertemuan bersama Elda Devianne, Luthfi Hasan Ishaaq dan Mentan Suswono di Medan sebelum operasi tangkap tangan KPK.

Dari informasi dihimpun, pertemuan itu untuk membahas kuota impor daging sapi. Keempatnya mengakui pertemuan itu. Namun, mereka membantah pertemuan dilakukan untuk memuluskan PT Indoguna mendapatkan jatah impor daging sesuai pesanannya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Presiden PKS sekaligus anggota DPR RI, Lutfhi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi sebagai tersangka.

Luthfi dan Ahmad diduga sebagai penerima suap. Sementara Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi diduga berperan sebagai pemberi suap.

KPK Juga menyita barang bukti yang diduga merupakan uang suap Rp 1 milliar. Uang Rp 1 miliar itu diduga sebagai uang muka dari total Rp 40 milliar yang akan diberikan PT Indoguna. [ysa]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya