Berita

Syafruddin arsyad temenggung/ist

Politik

KPK Harus Periksa Syafruddin A. Temenggung Cs, Otak SKL BLBI

SENIN, 15 APRIL 2013 | 22:49 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

DPR mendukung upaya KPK mengungkap penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) yang didapatkan sejumlah debitor penerima dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga merugikan keuangan negara ratusan triliun rupiah.

Anggota Komisi Perbankan DPR Achsanul Qosasi mengatakan, jika serius akan mengungkap SKL maka KPK harus memanggil untuk memintai keterangan para ketua dan deputi Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) periode 2002-2004.

"Merekalah otak SKL. Mereka mengusulkan dan melelang murah aset negara," kata Achsanul kepada Rakyat Merdeka Online, Senin (15/4).


Politisi Partai Demokrat itu menyebut, pimpinan BPPN yang patut dimintai keterangan adalah Syafruddin A. Temenggung dan Deputi BPPN Eko Santoso Budianto serta deputi lainnya. Mereka yang berhubungan dengan para konglomerat dan mengajukan persetujuan SKL kepada Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK) untuk para debitor antar lain Syamsul Nursalim, The Tje Min, Husodo A, dan Nin Khong.

Saat mereka menjabat, BPPN mengajukan permohonan kepada pemerintah agar diterbitkan SKL alias release and discharge dengan recovery 20 persen sementara sisanya dianggap lunas.

"Para pengemplang BLBI ditawari cara penyelesaian yang murah tapi merugikan Negara," imbuh dia.

Dana BLBI sebesar Rp 148 triliun dikucurkan untuk 48 bank. Saat itu, kata Achsanul, BPPN menjadi lembaga lelang, bukan lembaga penyehatan. Master of Setlement andi Aquisition Agreement (MSAA) dirancang sedemikian rupa kemudian diterbitkan SKL.

"Para pengemplang BLBI tidak mungkin mendapat SKL jika tidak ada tawaran dari pejabat BPPN. SKL terbit karena ada usulan sistem penyelesaian dari BPPN. DPR sangat mendukung langkah KPK guna memperjelas sejarah pesta lelang aset negara saat itu," demikian Achsanul. [dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya