Berita

Politik

PEMBANTAIAN LAPAS CEBONGAN

Jangan Terbuai Propaganda Cinta Kopassus!

SENIN, 15 APRIL 2013 | 15:31 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Sikap dasar manusia Indonesia sangat peka terhadap berbagai dinamika, meski tidak selalu diekspresikan secara terbuka. Silent majority selalu ditemui dalam berbagai respons publik Indonesia terhadap banyak soal, termasuk pada propaganda tidak bermutu, yang ditujukan untuk membelokkan dan menyederhanakan kasus penyerbuan Lapas Cebongan belum lama ini.

"Propaganda antipremanisme, cinta Kopassus, anugerah ksatria untuk pemberantas preman, kesimpulan tidak adanya pelanggaran HAM dan lain-lainnya adalah kerja sistematis untuk satu tujuan, yakni memangkas penuntasan kasus penyerangan Lapas Cebongan secara holistik," ujar Ketua  Setara Institute, Hendardi, Senin (15/4).

Menurut Hendardi, propaganda tersebut dilakukan dengan menggunakan mesin kampanye untuk membodohi masyarakat atas fakta yang sebenarnya terjadi. Ujungnya adalah mencetak lupa di tengah masyarakat. Dia menduga propaganda dilakukan oleh pihak TNI.


Dia mengatakan propaganda dengan memunculkan stigma antipremanisme untuk membenarkan tindakan 11 anggota Kopassus melakukan pembunuhan keji ini persis sama dilakukan TNI dan penguasa untuk mencari pembenaran atas kejahatan yang dilakukan oleh aparat negara terhadap sejumlah kasus di masa lalu. Propaganda antiseparatisme dilakukan untuk menundukkan gerakan politik di Aceh dan Papua, antikomunisme untuk membenarkan pembantaian 1965, dan berulang untuk membungkam kritisisme aktivis PRD, pengokohan nasionalisme dan stabilitas politik untuk membenarkan penculikan aktivis oleh Tim Mawar pada 1997-1998.

"Terlalu dini dan gegabah menyatakan masyarakat Yogyakarta mendukung Kopassus. Cara ini justru menunjukkan kepanikan TNI atas desakan penuntasan kasus Cebongan dan aspirasi penuntasan reformasi militer," tegas dia.

Untuk itu Hendardi berharap, publik tidak terbuai dengan propaganda tersebut dan tetap mengawal serta mendorong penuntasan kasus Lapas Cebongan secara progresif dengan mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengambil dua langkah, yakni membentuk Tim Investigasi Eksternal dan menerbitkan Perppu tentang Peradilan Militer yang memungkinkan anggota TNI diadili di peradilan umum. [dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya