Berita

ist

Nusantara

Sidang Pembunuhan Ibu dan Anak, Pengadilan Militer Dijaga Ketat Petugas Gabungan

SENIN, 15 APRIL 2013 | 12:22 WIB | LAPORAN:

Hari ini, Pengadilan Militer II-09 Bandung kembali menggelar sidang terhadap Prada Mart Azzanul Ihwan (23), anggota Yonif 303 / SSM Cikajang Garut, atas tindakannya membunuh ibu dan anak bersama janin yang dikandung anaknya, pada bulan Februari lalu.

Suasana berbeda terlihat di sidang pledoi. Petugas Pengadilan Militer menjaga ketat akses masuk ke pengadilan. Pengamanan ketat itu diduga kuat karena pihak keamanan tidak mau kecolongan lagi setelah kericuhan yang terjadi saat sidang pembacaan tuntutan lalu.

Mulai dari gerbang masuk, dilakukan pemeriksaan pengunjung sidang. Gerbang ditutup dan dibuka jika pemeriksaan selesai. Padahal, biasanya gerbang masuk Pengadilan Militer dibuka biasa. Terlihat belasan anggota TNI serta polisi bersiaga di area Pengadilan Militer II-09 Bandung yang berada di Jalan Soekarno Hatta. Sebuah televisi flat dan pengeras suara dipasang di halaman pengadilan.


"Kami mengantisipasi supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Demi kenyamanan dan keamanan semua," ujar Humas Pengadilan Militer II-09 Mayor Chk Sutrisno.

Kamis lalu, sidang pembacaan tuntutan pada Mart diwarnai kericuhan karena keluarga korban kecewa dengan tuntutan Oditur.

Saat itu, pengunjung yang kebanyakan adalah kerabat korban merangsek menghampiri terdakwa hingga membuat ruang sidang sembat berantakan karena pembatas area pengunjung dan sidang terbuka.

Ruang sidang pun ditata berbeda dari sidang sebelumnya. Kali ini kursi pengunjung disusun berderet di bagian tengah dengan jalur jalan pengunjung di samping kiri kanan. Sebelumnya, kursi disusun di sisi kiri kanan dengan jalan di bagian tengah sehingga jalan masuk sejajar dengan kursi majelis hakim.

"Ini bukan membatasi. Justru seperti ini kursinya bisa lebih banyak," singkatnya. [ald]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya