Berita

LPSK Dampingi Saksi Kunci Penembakan oleh Oknum TNI Di Pengadilan

MINGGU, 14 APRIL 2013 | 23:42 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban akan mendampingi langsung saksi kunci peristiwa penembakan di perairan Pulau Papan, distrik Misol Raja Ampat Papua Barat Desember 2012 lalu. Pendampingan diberikan menyusul adanya hasil keputusan paripurna LPSK pada 4 Maret 2012 lalu.

"Hasil rapat paripurna memutuskan untuk memberikan perlindungan berupa pendampingan dan pemulihan medis dan psikologis terhadap para saksi kunci tersebut," kata anggota LPSK Lili Pintauli dalam keterangaan yang diterima redaksi, Minggu malam (14/4).

Saksi kunci yang dilindungi berinisial LA dan LU. Keduanya merupakan nelayan yang selamat dalam aksi penembakan yang dilakukan oknum TNI berinisial AJ. Aksi penembakan ini menewaskan lima orang korban yang salah satunya adalah anak berusia 12 tahun.


Lebih lanjut Lili mengatakan pihaknya saat ini tengah menyiapkan persiapan psikologis para saksi menghadapi sidang besok (Senin, 15/4). Para saksi cukup tegang menghadapi proses sidang yang akan digelar di pengadilan militer, salah satu faktornya adalah dampak trauma akibat peristiwa penembakan yang mereka alami.

Kendati demikian, Lili optimis para saksi tersebut akan lancar dan nyaman dalam memberikan keterangan di Pengadilan besok.

"Proses pengawalan ketat sudah kami lakukan sejak penjemputan para saksi dari Sorong ke Jayapura,kami menjamin situasi keamanan para saksi dan kesiapan psikologis para saksi," kata Lili.

Untuk itu Lili berharap, perlindungan LPSK terhadap para saksi berjalan efektif dalam membantu proses penegakan hukum dalam kasus penembakan dan memberikan efek jera terhadap pelaku yang diduga oknum anggota TNI Anggota Babinsa Koramil Misol Kodim 1704 Sorong Papua Barat. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya