Berita

Nusantara

Kementerian Agama Cianjur Cemaskan Angka Pernikahan di Bawah Umur

SABTU, 13 APRIL 2013 | 13:38 WIB

Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Cianjur, Jawa Barat, memperketat prosedur dan persyaratan untuk menikah setelah angka pernikahan di bawah umur sudah sangat tinggi di daerah itu, khususnya wilayah pinggiran.

Kepala Kemenag Cianjur, Dadang, mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya menekan usia pernikahan di bawah umur dangan melakukan koordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cianjur, Kantor Urusan Agama (KUA) serta tokoh masyarakat.

Dia menuturkan bahwa tingginya angka pernikahan di bawah umur perlu disikapi semua pihak, seperti orang tua, maupun calon pengantin. Pernikahan harus betul-betul dipikirkan dengan matang dan memerlukan persiapan lahir batin.


"Sosialisi sangat diperlukan guna menekan pernikahan di bawah umur karena kemapanan usia perkawinan harus betul-betul dipikirkan," katanya.

Dia menjelaskan bahwa pihaknya meminta pada para calon pengantin untuk memenuhi semua prosedur dan aturan dalam melangsungkan pernikahan.

Tercatat di Cianjur, ada 30 kantor KUA dan tidak sedikit yang menerima pasangan di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan. Pihaknya hanya bisa mengarahkan para calon pengantin tersebut untuk memenuhi semua aturan dan prosedur.

Dia mengungkapkan keberadaan penghulu di setiap wilayah Cianjur memiliki peran sentral dan efektif dalam mencegah masalah kependudukan. Seperti menikah dini, punya anak sebelum siap, sampai mengatur kelahiran dengan program KB.

"Sebagian besar orang tua warga pinggiran di Cianjur telah menikahkan anaknya di bawah usia 20 tahun, sehingga ini perlu diantisipasi," tandasnya. [ant/ald]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya