Berita

Ardina Rasti

Blitz

Cemburui Nicky Tirta, Eza Maki-maki Rasti...

KAMIS, 11 APRIL 2013 | 09:25 WIB

Suasana tegang terjadi di pengadilan. Eza tepok jidat mendengar kesaksian Rasti di depan Majelis Hakim.

Ardina Rasti akhirnya bertemu dengan Eza Gionino. Model dan pemain FTV ini menjadi saksi persidangan kasus penganiayaan Eza, sang mantan pacar.

Ditemani ibu dan aktor senior Anwar Fuadi, Asti datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 11.10 WIB, kemarin. Dengan tenang sambil menebar senyuman, Asti menunggu kedatangan sang terdakwa, Eza dari Polres Metro Jaksel.


“Di sini saya bukan hanya berjuang untuk diri sendiri, tapi juga untuk perempuan Indonesia,” ucap Rasti sebelum sidang dimulai.

“Saya akan membeberkan semua fakta yang saya tahu. Saya akan berjuang sampai titik darah penghabisan. Insya Allah siap,” imbuhnya.

Janji Rasti menjadi kenyataan. Sebagai saksi pelapor, dia memaparkan sejumlah fakta untuk menguatkan tuduhan. Dia menyebut, Eza menganiaya dirinya di bawah pengaruh alkohol. Peristiwa itu terjadi pada 10 Juli 2011 di rumah Rasti di Pejaten Barat, Jakarta Selatan.

Awalnya dia dijemput oleh Eza di Kawasan Cilandak sekitar pukul 22.00 WIB. “Sampai di rumah kita ngobrol, mulai cek-cok mulut. Terdakwa mengkonsumsi alkohol,” ungkapnya.

Cek-cok dipicu oleh emosi Eza karena membaca pesan di BlackBerry Rasti.

“Terdakwa marah, emosional, kekerasan. Disinyalir terdakwa cemburu dengan percakapan saya dengan sutradara yang sebenarnya membahas akan buat video klip saya dengan terdakwa,” tuturnya.

“Dia cemburu apabila ada syuting bareng laki-laki, apalagi Nicky Tirta,” sambung Rasti.

Eza pun kemudian membanting ponsel tersebut hingga hancur. “Itu bikin saya kaget karena sebelumnya nggak tahu kalau dia bersifat temperamen,” kisahnya.

Setelah itu Rasti mendapat makian dari Eza. “Lu ngomong apa aja, gue paling nggak suka lu BBM-an sama sutradara, pemain, siapapun yang cowok,” ujar Rasti menirukan perkataan Eza.

Rasti menegaskan, Eza kerap melontarkan kata-kata kasar dan kotor. Bintang film The Virgin itu sempat ragu untuk menceritakan kata-kata yang pernah diucapkan Eza kepadanya. Namun kemudian majelis hakim meminta dia bicara apa adanya.

“Dia keluarkan kata-kata, ‘Nge**t’, ‘anj*g’, ‘per*k.’ Dia selalu intimidasi saya dengan kata-kata itu,” sebut Rasti.

“Dia selalu motong omongan saya, dengan kata-kata ‘Diam lo, per*k. Waktu itu saya pacaran dengan terdakwa, pertama kali pacaran 24 Agustus 2010, “ lanjut dara 27 tahun ini.

Sempat terjadi kontak pembicaraan antara Rasti dan Eza. Setelah kuasa hukum Eza selesai memberikan pertanyaan pada Rasti, Eza diberikan kesempatan untuk bertanya kepada Rasti. Tak mau menyia-nyiakan kesempatan Eza pun melontarkan beberapa pertanyaan.

Karena terlalu cepat dalam memberikan pertanyaan, Majelis Hakim menyuruh Eza untuk pelan-pelan dan berdiri saat memberikan pertanyaan. Eza menanyakan kenapa bisa terjatuh dan kakinya menimpa pecahan kaca yang berada dibelakangnya, padahal di sana ada teralis yang menghalangi.“Karena waktu itu pintunya terbuka,” jawab Rasti cepat.

Eza melanjutkan dengan menanyakan berapa kali dirinya menjedotkan kepala Rasti.

Mendengar pertanyaan itu, kontan saja para pengunjung yang hadir meneriaki Eza, karena pertanyaannya yang agak aneh. Meski demikian Rasti tetap menanggapi pertanyaan itu. “Saya tidak ingat berapa kali, makanya saya bilang berkali-kali,” kata Rasti.

Eza baru berhenti bertanya setelah menanyakan kapan Rasti merekam lewat i-Phone kejadian itu. Rasti pun menjawab dengan tegas. “Saat Anda keluar minum bir di teras rumah saya,” tukas Rasti.

Selanjutnya Rasti memperagakan tindak kekerasan yang dialaminya. Kepada Majelis Hakim, dia mengatakan kepalanya dibenturkan hingga dirinya jatuh ke pecahan kaca. Saat itu, Eza bukannya menolong, tapi malah menendangi dirinya.

“Kalau Majelis Hakim berkenan saya bisa memperagakannya di sini,” ujar Rasti.
Saat Rasti memberikan kesaksian, Eza terlihat menepuk jidat dengan tangan kanan dan menggelengkan kepala lalu berbicara pada kuasa hukumnya.  [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya