Berita

Polri: Pengemudi Nissan Juke Terancam 3 Tahun Bui

RABU, 10 APRIL 2013 | 14:39 WIB

Pengemudi Nissan Juke terancam hukuman pidana tiga tahun atas tewasnya lima korban jiwa dalam kecelaan lalu lintas di Tol Purbaleunyi KM 135-700, Bandung pada Minggu (7/4) kemarin.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, ancaman hukuman pidana tiga tahun kurungan penjara itu sesuai UU 22/2009 Pasal 310 tentang lalu lintas.

Berdasarkan hasil penyidikan terakhir, lanjut dia, tersangka Muhamad Dwigusta Cahya (18) yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan lima korban jiwa di Tol Purbaleunyi KM 135-700 diduga hilang kendali saat berkendara. Penyebabnya, menurut Boy, akan segera diketahui dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan.


Dia juga menuturkan, saat ini tengah diupayakan rekaman CCTV di Tol Purbaleunyi untuk memastikan kecepatan laju kendaraan saat kecelakaan terjadi. Selain itu juga akan dilihat dampak kerusakan di kedua kendaraan untuk memastikan kecepatan kendaraan. Semua itu, kata dia, masuk dalam proses olah TKP yang dilakukan pihak kepolisian.

"Masih dalam proses penyidikan, karena ada korban yang diduga akibat kelalaian (berkendara). Hari ini finalisasi olah TKP, juga mendengarkan saksi-saksi," katanya di Mabes Polri, Rabu (10/4).

Kecelakaan terjadi pada Minggu (7/4) sekitar pukul 13.15 WIB antara kendaraan Nissan Juke warna biru metalik yang dikemudikan M Dwigusta Cahya yang melaju di jalur A ruas Jakarta ke Bandung di KM 135-700 hilang kendali dan melayang masuk ke jalur B arah Cileunyi - Jakarta.

Dari awah berlawanan meluncur Daihatsu Xenia yang dikemudikan Iman Haryadi dengan enam penumpang satu keluarga asal Cilacap. Minibus itu tertimpa Juke yang mengakibatkan seluruh bagian kendaraan itu ringsek. Tiga korban meninggal dunia di lokasi kejadian dan dua lainnya meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit. Sedangkan Agung Nugroho (12) selamat dari maut.

Pengemudi kendaraan Juke itu sudah ditetapkan menjadi tersangka walaupun masih menjalani perawatan di RS Polri Sartika Asih Kota Bandung. Tim Laka Lantas menyatakan hasil urine tersangka tidak menunjukan adanya kandungan narkoba yang dikonsumsi, sementara kondisi kendaraan tersebut dalam kondisi bagus meski diduga saat kejadian dipacu dalam kecepatan yang melebihi ketentuan.[ant/wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya