Berita

BALIHO KPUD JAKARTA/RMOL

Nusantara

Parpol Pusing Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan

SELASA, 09 APRIL 2013 | 13:48 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membuka pendaftaran calon legislatif sementara per hari ini (Selasa, 9/4) hingga 22 April 2013 mendatang.

Bagi parpol peserta pemillu, KPU menerapkan syarat keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam pendaftaran calegnya. Aturan ini diakui KPU membuat banyak parpol peserta pemilu resah karena kesulitan memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.

"Kebanyakan partai itu man dominate. Jadi kita menerapkan UU pemilu, 30 persen perempuan harus masuk,"  ujar Wakil Ketua KPU DKI Aminullah di ruang kerjanya, Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, sesaat lalu.


Selain itu, lanjut Amin, juga perlu diperhatikan syarat administrasi lain yang menyebutkan bahwa setiap tiga nama terdapat satu perempuan.

"Jadi nomer sela 3 orang calon laki-laki harus disisipkan perempuan," ujarnya.

Parpol yang tidak memenuhi kuota keterwakilan perempuan bisa didiskualifikasi dari daftar caleg Pemilu 2014. Eksesnya, calegnya tidak bisa dikonvensi menjadi kursi di DPRD DKI.

"Artinya suaranya menjadi suara partai, jadi kursinya menjadi milik partai yang memiliki 30 persen kuota perempuan. Kecuali, partai tersebut mau mengurangi kuota laki-lakinya, jadi untuk kuota perempuan bisa terakomodir," terangnya.[wid]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya