Berita

ilustrasi/ist

Haydar Yahya: PPP Langgar Hak Cipta Lagu Rumah Besar Umat Islam

SELASA, 09 APRIL 2013 | 07:20 WIB | LAPORAN:

. Di tengah kampanye Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan tagline Rumah Besar Umat Islam, ternyata ada persoalan yang cukup serius. Partai berlambang Kabah ini dinilai telah melanggar hak kekayaan intelektual, dalam hal ini hak cipta lagu.

Adalah Haydar Yahya, Manajer Cinta Rasul, yang membuka pelanggaran hak cipta yang dilakukan PPP ini. Menurut Haydar, pelanggaran hak cipta berawal dari kontrak dengan PPP saat mau menggelar Konser Shalawat di puncak peringatan Harlah PPP, pada 19 Februari 2012 lalu. Saat itu, melalui Event Organizer yang dikelola Saud, Cinta Rasul menjadi bagian dari konser yang menghadirkan ratusan artis itu.

Di tengah persiapan Konser, Haydar kemudian diperkenalkan dengan Sekjen PPP, Romahurmuzy. Komunikasi dengan Romahurmuzy pun berlanjut. Di luar kontrak konser, dan tanpa sepengetahuan Saud, Romy, panggilan akrab Romahumuzy, mengontak Haydar untuk menggarap proyek lain, yaitu membuat lagu yang akan dibuat untuk PPP. Haydar pun membuat lagu Rumah Besar Umat Islam.


"Lagu Rumah Besar Umat Islam itu sama sekali tidak ada kaitannnya dengan keterlibatan saya dalam HUT PPP itu. Proyek lagu itu, saya menerima permintaan langsung dari saudara Romy lewat blackberry messenger," kata Haydar kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Selasa, 9/4).

Haydar pun diminta datang ke kantor Romy di DPR, Senayan. Di kantor Romy itulah Haydar mempresentasikan lagu yang akan dijadikan lagu untuk PPP dengan tema, Rumah Besar Umat Islam. Vokalis dalam lagu itu adalah Sulis, yang selama ini dikenal dengan lagu-lagu cinta rasulnya bersama dengan Haddad Alwi. Dalam kesempatan itu, Haydar memberikan softcopy yang berisi lagu Rumah Besar Umat Islam.

Setelah peristiwa itu, Romy susah sekali dihubungi. Namun yang pasti, lagu Rumah Besar Umat Islam itu beberapa kali ditampilkan di televisi sebagai iklan atau back song setiap kali Ketua Umum PPP Suryadharma Ali tampil.

"Penggunaan back song itu tanpa izin kepada saya sebagai penciptanya, tidak juga memberi tahu, tidak minta persetujuan, apalagi membayar jerih payah penciptanya, penyanyinya, penata musiknya, biaya studionya, dan seterusnya," kata Haydar.

Hadyar mengaku sempat meminta untuk dipertemukan dengan Romy melalui orang terdekatnya, yang bahkan ketika lagu ini dipresentasikan orang tersebut berencana menjadikan lagu ini sebagai RBT bagi anggota PPP. Namun sayang, jalur kekeluargaan ini diabaikan, atau lebih tepatnya dilecehkan oleh Romy. Kini, Haydar pun sudah menunjuk Mohammad Assegaf sebagai kuasa hukum. Haydar akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. [ysa]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya