Berita

LOGO CAP KAKI TIGA/IST

Politik

Kekuatan Hukum Penggugat Logo Cap Kaki Tiga Dipertanyakan

SENIN, 08 APRIL 2013 | 18:27 WIB | LAPORAN:

Gugatan yang dilayangkan Russel Vince, seorang warga negara Inggris terhadap Wen Ken Drug selaku pemilik merek larutan penyegar Cap Kaki Tiga di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, dinilai tidak beralasan.
 
"Warga negara Inggris itu tidak dalam kekuatan hukum untuk mewakili Isle of Man. Kemudian, merek Kaki Tiga sudah ada sejak tahun 1930-an, sudah terdaftar di Singapura. Artinya ada hak-hak yang sudah diperoleh oleh Wen Ken. Alasan dia (Russle Vince) juga tidak pada tempatnya," tegas pengamat hukum bisnis dan Hak Kekayaan Intelektual Gunawan Suryomucitro saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (8/4).

Kesamaan merek Cap Kaki Tiga dengan lambang negara Isle of Man yang dijadikan alasan gugatan, menurut dia, tidak masuk akal secara hukum. Lagi pula dari sisi HKI, Wen Ken sudah memegang merek itu sejak jauh hari sehingga tidak bisa diterima.


"Bahkan harus ditolak. Warga Inggris ini tak punya kedudukan hukum," tekannya. 

Ia justru heran gugatan itu baru dilayangkan saat ini. Sementara kuasa hukum Wen Ken Drug, Yosef Badeoda menuturkan bahwa sebetulnya lambang negara Isle of Man hanya logo yang dipakai sebuah kepulauan yang berada di bawah koloni Inggris.

"Penggugat juga tidak memiliki kapasitas sebagai subjek hukum untuk menggugat Wen Ken Drug atau tidak memiliki persona standi in judicio," tutur Yosef.

Yosef beralasan, Vince bukanlah warga dari Koloni Isle of Man, sehingga berdasarkan teori hukum di manapun, penggugat tidak memiliki kepentingan sehubungan dengan pendaftaran dan penggunaan logo Cap Kaki Tiga di Indonesia oleh Wen Ken Drug. "Untuk itu, sejak semula mestinya gugatan Russel Vince itu tidak dapat diterima," ucapnya mengakhiri.[wid]
 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya