Berita

ilsutrasi/ist

Nusantara

Korupsi Bansos, Kejati Jabar Tunggu Hasil Banding

JUMAT, 05 APRIL 2013 | 15:50 WIB | LAPORAN:

. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Sumarmo, belum bisa menyampaikan sikapnya terkait perkara dugaan penyelewengan  dana bantuan sosial Kota Bandung seniali Rp 66,6 miliar. Pasalnya, saat ini perkara tersebut masih dalam proses banding di Pengadilan Tinggi.

"Proses banding masih berlangsung, kita menunggu bandingnya apa. Nanti akan kita sikapi bagaimana," terang Sumarno di Gedung Sate Bandung, usai rapat evaluasi proyek pembangunan waduk Jatigede, Jumat (5/4).

Karena itu, Sumarmo belum bisa memastikan apakah akan menetapkan tersangka baru di luar 7 orang yang saat ini sudah divonis. Dalam dakwaan jaksa terhadap para tersangka akhir September 2012 lalu dinyatakan bahwa ada keterlibatan pejabat teras pemerintah kota Bandung dalam kasus tersebut.


"Untuk menetapkan tersangka lain kita lihat nanti perkembangannya seperti apa," pungkas Sumarno.

Sumarno menegaskan pihaknya masih menunggu hasil putusan banding di Pengadilan Tinggi terhadap 7 terdakwa.

"Tunggu saja hasil banding nanti. Jika memang PT memutuskan untuk mengkaji kembali, akan kita kaji," papar Sumarno.[dem]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya