Berita

Tjetjep Muchtar Soleh/ist

Nusantara

Bupati Cianjur Belum Disentuh, Kejati Jabar Berdalih Surat Izin Presiden

JUMAT, 05 APRIL 2013 | 15:18 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengaku belum menerima surat izin dari Presiden untuk memeriksa Bupati Cianjur,  Tjetjep Muchtar Soleh.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Soemarno, sendiri yang membantah kabar surat izin dari Presiden sudah turun.

"Belum ada dan belum saya baca. Kalau sudah (turun), pasti saya baca dan akan ditindaklanjuti," ujar Soemarno di Gedung Sate Bandung, Jumat (5/4).


Padahal, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, menyatakan bahwa izin pemeriksaan Bupati tidak lagi menjadi kewenangan Gubernur atau Presiden.

Dia ingatkan, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan bahwa penyelidikan atau penyidikan terhadap kepala daerah atau wakil kepala daerah, tidak perlu menunggu persetujuan tertulis dari presiden.

"Sudah diputus MK tidak ada lagi izin dari presiden atau gubernur perihal pejabat Bupati, Walikota atau Sekda yang akan diperiksa oleh Kejaksaan," ujar Aher kepada wartawan, tadi.

Bupati Cianjur Tjejep Mohtar, diduga melakukan korupsi anggaran makan minum dari APBD Cianjur atau lebih dikenal dengan sebutan "MaminGate", serta beberapa dugaan korupsi lainnya.

Diketahui bahwa izin tertulis dari presiden untuk memeriksa kepala daerah hanya diperlukan jika penyidikan diikuti dengan penahanan. Pada oktober 2012, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengeluarkan surat edaran kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan aparat penegak hukum memeriksa kepala daerah tanpa izin dari Presiden. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya