Berita

martin hutabarat/ist

Politik

SKANDAL SPRINDIK ANAS

Melegakan, Putusan Komite Etik Tidak Memperkeruh Perbedaan Antar Pimpinan

RABU, 03 APRIL 2013 | 22:38 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Surat perintah penyidikan yang bocor di KPK bukanlah rahasia negara. Skandal kebocoran sprindik yang menyeret Ketua KPK, Wakil Ketua KPK dan staf pribadi Ketua KPK sebagai yang bersalah dalam persidangan Komite Etik KPK, sebaiknya tidak usah lagi dibesar-besarkan.

"Sprindik itu hanya mirip memo internal saja dalam suatu instansi atau lembaga. Kop surat atau nomor suratnya pun tidak ada. Kita sudah sangat sering mendengar BAP yang dibuat KPK pun beredar di mana-mana," kata anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, Rabu ( 3/4).

Martin menyatakan, kasus kebocoran itu sebetulnya bukan sesuatu yang luar biasa. Namun, disadarinya bahwa skandal pembocoran sprindik tersebut tidak baik dan merugikan profesionalime KPK. Karena itu, keputusan Komite Etik KPK yang membuat peringatan lisan dan tertulis kepada pimpinan KPK, sudah benar. Di sisi lain, sanksi pemecatan terhadap sekretaris pribadi Ketua KPK, Wiwin Suwandi, selaku pelaku utama pembocoran dapat diterima akal sehat.


"Hasil keputusan Komite Etik ini kita hargai karena ini penting demi menjaga wibawa dan independensi KPK. Hasilnya juga melegakan kita semua, karena tidak ditujukan untuk memperkeruh perbedaan antar pimpinan," tambah anggota Dewan Pembina Partai Gerindra ini.

Dia berharap, setelah hasil kerja Komite Etik diumumkan, pimpinan KPK yang mendapat peringatan tidak berkecil hati. Justru, mereka harus bisa belajar dan mengambil hikmah dari kasus ini.

"Pimpinan KPK yang lima orang ini adalah orang-orang terpilih dari ratusan orang-orang yang terpanggil dan melamar menjadi pimpinan KPK," ungkapnya.

"Sebab, para koruptorlah yang akan bertepuk tangan kalau mereka tidak bisa bersatu tapi selalu mengedepan ego masing-masing dan menomorduakan tanggung jawab mereka memberantas korupsi," tandasnya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya