Berita

tb hasanuddin/ist

Politik

PEMBANTAIAN LP CEBONGAN

TB Hasanuddin: Salah Satu Kejanggalan dalam Penyidikan adalah Pengarahan Opini ke Kopassus

SELASA, 02 APRIL 2013 | 14:39 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Banyak kelemahan dalam penyelidikan kasus penyerangan sekitar 17 orang bersenjata api dan granat ke penjara Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu dinihari (23/3), yang menewaskan empat tahanan titipan Polda DIY.

Demikian dipaparkan Wakil Ketua Komisi I DPR, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin, kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa siang (2/4).

Menurut dia, banyaknya tim yang bekerja menginvestigasi kasus ini justru memperumit penyelidikan. Dia menyarankan, tim dari TNI dan Polri digabung menjadi satu. Sedangkan, tim investigasi dari Komnas HAM masuk bekerja ketika sudah ditemukan bukti kuat menyangkut pelaku.


"Dua tim digabung satu dan kalau sudah ketahuan siapa pelakunya, modus dan motifnya, baru Komnas HAM masuk," ujar Ketua DPD PDIP Jawa Barat ini.

Lagipula, dia tegaskan, Komnas HAM bukan lembaga yang memiliki wewenang dan kemampuan menyelidiki sebuah perkara.

"Komnas HAM itu bukan penyelidik, tidak bisa menyelidik. Hanya Polri dan Polisi Militer yang punya kemampuan itu dalam kasus ini. Selain kemampuan, mereka juga punya tanggung jawab dan kewenangan," tegasnya.

Selain itu, menurut dia, sangat prematur bila Panglima Kodam menyatakan tidak ada prajurit Kodam yang terlibat dalam kasus itu.

"Dia tidak bisa mengatakan itu karena belum ada penyelidikan. Jangan tergesa-gesa," katanya.

Dan yang paling penting lagi, Hasanuddin menolak keras upaya mengarahkan pendapat publik untuk menuduh Kopassus sebagai pelaku penyerangan.

Dia tegaskan lagi bahwa Sertu Santoso yang menjadi korban pembunuhan empat tersangka yang dibantai di Lapas Cebongan bukan lagi berstatus anggota Kopassus ketika wafat. Sertu Santoso sudah dipindahkan dari Grup 2 Kopassus ke Kodam Diponegoro.

Dia juga sesalkan, Komnas HAM yang tergesa-gesa ingin menemui pihak Kopassus padahal belum ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa anggota Kopassus terlibat dalam tragedi itu.

"Kehadiran Komnas HAM itu seolah ingin mengarahkan opini publik. Komnas HAM bukan penyidik, dia baru masuk kalau sudah ditemukan pelaku, motif dan modus. Setelah itu, dia boleh ikut bersama-sama tim lain pelajari apakah ada penggaran HAM di dalam sebuah kasus," terangnya.  [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya