Berita

bupati gade salam/ist

Nusantara

Bupati Pidie Jaya Kembali Dipanggil KPK

SELASA, 02 APRIL 2013 | 12:58 WIB | LAPORAN:

Penyidikan dugaan suap untuk program Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dengan tersangka politisi Golkar, Haris Andi Surahman, berlanjut hari ini dan menyeret Bupati Pidie Jaya, Nanggore Aceh Darussalam, Muhammad Gade Salam.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HAS," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Jalan Rasuna Said, Kuningan Jakarta, Selasa (2/4).

Gade Salam akan diperiksa seputar peranan tersangka Haris Surahman dalam menggiring alokasi pengucuran Dana untuk Kabupaten Pidie Jaya.


"Selain itu, KPK juga akan memeriksa Ahzar Effendi dari kalangan wiraswata dalam kapasitas sebagai saksi," kata Priharsa.

Rabu pekan lalu, Bupati Pidie Jaya tidak menghadiri panggilan KPK karena diduga menjalani pengobatan tradisional di Aceh Utara. Kabar itu disiarkan oleh beberapa media lokal setempat. Selain Gade Salam, dua bupati NAD lainnya sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) tahun anggaran 2011 untuk tiga kabupaten di Aceh. Mereka adalah Anwar Ahmad (mantan Wakil Bupati Aceh Besar), dan Tagore Abu Bakar (mantan Bupati Bener Meriah).

Seperti diberitakan, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu Wa Ode Nurhayati (politisi PAN) yang telah menjalani proses banding, pengusaha Fahd El Fouz (Ketum MKGR) yang sudah divonis, dan tersangka yang masih berproses Haris Andi Surahman.

Wa Ode Nurhayati divonis 6 tahun penjara. Sedangkan Fahd yang divonis 2,5 tahun penjara saat ini mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Kasus berawal dari peran Wa Ode Nurhayati sebagai anggota Banggar DPR RI yang dipercaya oleh Haris dan Fahd untuk mengurusi penerimaan Alokasi Dana PID untuk tiga kabupaten di Nangroe Aceh Darussalam yakni Aceh Besar, Bener Meriah dan Pidie Jaya. Wa Ode diduga menerima imbalan hingga Rp 6 miliar atas jasanya tersebut. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya