ilustrasi
ilustrasi
"Meminta kepada majelis hakim untuk menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 3 tahun 6 bulan dan denda 50 juta rupiah yang bila tidak dibayar diganti pidana penjara 3 bulan," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU), Farhan, di Ruang Sidang II Pengadilan Negeri Bandung, Senin (1/4).
Jaksa menganggap Noneng melakukan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang ada di dalam dakwaan subsidair. Mendengar tuntutan itu, Noneng langsung menangis. Ia juga meminta keringanan kepada majelis hakim karena sakit.
Populer
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35
UPDATE
Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03
Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58