Berita

PETANI MESUJI/IST

Nusantara

Petani Lampung Minta Edy dan Andi Shifa Dibebaskan

MINGGU, 31 MARET 2013 | 18:54 WIB | LAPORAN:

Selain menduduki Kantor Gubernur Lampung, sasaran aksi seribu lebih petani dari berbagai  wilayah di Lampung yang akan dilaksanakan besok (Senin, 1/4) adalah  Polda Lampung.

Di Polda Lampung, petani meminta agar dua petani yang dikriminalisasi yakni Edy dan Andi Shifa dibebaskan. Andi adalah petani dan juga Pimpinan Desa Persiapan Tunggal Jaya, Reg 45-Mesuji. Dia ditangkap  pada Senin 11 Maret 2013 lalu.

Demikian dikatakan Ketua Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Lampung Novellia Yulistin kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Minggu, 31/3).


Dalam aksi di Polda Lampung, menurut dia, petani yang juga akan didampingi anggota PRD juga akan meminta alasan  penangkapan kedua petani tersebut.  Pihak kepolisian menangkap Andi atas tuduhan perambah hutan. Namun, pihak petani menuding  penangkapan itu sebagai bentuk kriminalisasi polisi terhadap petani.

"Makanya kami mempertanyakan alasan polisi  menangkap  mereka. Kalau alasan kriminal murni kami telah menyiapkan 15 pengacara. Tapi karena kedua petani itu korban dari kriminalisasi polisi,  maka Edy dan Andi dibebaskan, atau minimal penangguhan penahanan dengan jaminan 1800 petani yang berdemo besok," demikian Novellia.

Selain ke Polda Lampung, massa petani dan elemen  pemuda ini juga akan mendatangi kantor BPN Lampung untuk segera menyelesaikan konflik agraria. [dry]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya