Berita

Dosa-dosa Gubernur BI Baru Pilihan DPR

RABU, 27 MARET 2013 | 01:54 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi XI DPR memutuskan memilih Agus Martowardojo menjadi Gubernur Bank Indonesia periode 2013-2018. Agus yang kini menjabat menteri keuangan terpilih melalui pemungutan suara pada Selasa (26/3) malam. Dari 54 anggota Komisi XI, sebanyak 46 suara menyatakan setuju, 7 suara menyatakan tidak setuju, dan 1 suara menyatakan abstain.

Keterpilihan Agus sebagai pengganti Darmin Nasution ini menyisakan banyak cacat hukum. Selama menjabat sebagai direktur utama PT Bank Mandiri Tbk dia terlilit kasus ketenagakerjaan. Agus diangkat sebagai direktur utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk pada Mei 2005.

Agus digugat atas perbuatan melawan hukum oleh 11 pegawai di Pengadilan Negeri Bogor, digugat tiga pegawai di Pengadilan Negeri Semarang dan seorang pegawai ke Pengadilan Negeri Bengkulu. Pegawai yang menggugat Agus diantaranya seorang officer, sementara lainnya pegawai pelaksana, satpam, dan pegawai dasar.


Agus juga digugat atas perbuatan melawan hukum dengan gugatan class action oleh para pegawai Bank Mandiri yang tergabung dalam Serikat Pegawai Bank mandiri (SPBM) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sampai saat ini kasusnya masih dalam proses kasasi di Mahkamah Agung.

Disinyalir, semua perkara Bank Mandiri telah menggunakan pengacara agar jika melakukan suap tidak dilakukan Bank Mandiri dan bisa disatukan ke dalam pembayaran jasa pengacara. Semua perkara dimenangkan oleh Bank Mandiri dan patut diduga adanya suap ke hakim melalui pengacara Bank Mandiri.

Untuk membayar jasa satu lawyer, Bank Mandiri merogoh kocek sekira Rp 1,8 miliar dari September 2007 sampai Juli 2008. Patut dicurigaai, biaya untuk para lawyer itu dibayar menggunakan uang kas negara. Padahal sepatutnya, seorang direksi perusahaan negara yant terkena kasus hukum dan sewa pengacara tidak sepantasnya menggunakan uang kas negara.

Agus diangkat sebagai direktur utama Bank Mandiri pada RUPS Bank Mandiri pada Mei 2005, dan efektif menjadi dirut pada Juni 2005. Pada Oktober 2005, ada penjatahan/pembagian Management Stock Option Plan (MSOP) tahap II. Agus mendapatkan opsi kurang lebih 11 juta lembar saham. Sesuai dengan prospektus, ketentuan Bank Mandiri dan surat Agus, pada 30 November 2006, jatah MSOP tahap II tersebut dieksekusi oleh dirinya dengan menggunakan fasilitas talangan dari Mandiri Securitas (anak perusahaan Bank Mandiri) membeli 100 persen sahamnya dan sekaligus menjual 70 persen sahamnya.

Dengan demikian, tanpa modal Rp 1 miliar pun Agus dapat mengantongi keuntungan Rp 7,7 miliar dan sisa saham kurang lebih tiga juta lembar saham.

Cacat hukum Agus lainya adalah skandal megakorupsi proyek pembangunan sport center di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bulan Oktober 2012 menyebut, keterlibatan pemilik nama lengkap Agus Dermawan Wintarto Martowardojo kelahiran Amsterdam, Belanda, tahun 1956 itu dalam hal menyetujui dispensasi waktu pengajuan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA KL) TA 2010 yang diajukan Sekretaris Kemenpora yang melebihi batas waktu sebagaimana diatur dalam PMK 69/PMK.02/2010.

Agus juga menetapkan persetujuan kontrak tahun jamak meskipun mengandung empat kejanggalan. Pertama, alokasi anggaran, misalnya, belum tersedia dalam APBN. Lalu permohonan tidak diajukan oleh Menpora tetapi hanya ditandatangani Ses Kemenpora.

Selain itu, pendapat teknis Kementerian Pekerjaan Umum tidak ditandatangani Menteri PU, tetapi oleh Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan Kementerian PU.

Terakhir, RKA KL Kemenpora TA 2010 yang menunjukkan pekerjaan dibiayai lebih dari satu tahun anggaran belum ditetapkan.

Saat nama Agus Martowardojo disodorkan Presiden SBY sebagai kandidat tunggal gubernur BI, penolakan terhadap dirinya ramai disuarakan sejumlah kalangan. Pencalonan Agus yang pada 2008 bersama Raden Pardede diajukan SBY sebagai calon Gubernur BI namun ditolak oleh DPR dalam sidang paripurna disinyalir untuk mengamankan kepentingan Cikeas. Dia diyakini diperintahkan untuk mengamankan data-data terkait kejahatan perampokan Bank Century Rp 6,7 triliun.

Agenda lainnya yang merebak, SBY berkepentingan untuk membobol BI kedua kalinya seperti skandal Century, untuk kepentingan pendanaan pemilu 2014. Menempatkan Agus Martowardojo di BI diduga untuk tujuan mencuci uang-uang gelap penguasa yang ada di bank Singapura dan Swiss. Sehingga uang-uang itu bisa masuk dalam transaksi legal melalui Bank Indonesia.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya